Dugaan Tebusan Rp30 Juta, Honda Jazz Disita, Setahun Penanganan Perkara di Polres Malang Dipertanyakan
Hukum | 03-Oct-2026 09:01 WIB | Dilihat : 60 Kali
Foto : Barang bukti mobil jazz yang disita (Black)
MALANG || GIRIPOS.com — Penanganan perkara yang melibatkan penjual mobil berinisial MA menyisakan sejumlah pertanyaan serius. Hampir satu tahun setelah MA diamankan Unit 3 Satreskrim Polres Malang saat transaksi cash on delivery (COD) pada 27 Agustus 2025 di Jalan Soekarno Hatta, Kota Malang, Honda Jazz kuning bernopol P 1129 XX yang menjadi objek perkara disebut masih berada di Polres Malang.
Sorotan menguat setelah muncul dugaan permintaan uang Rp30 juta kepada istri MA, LI. Menurut pengakuan LI, uang tersebut diminta oleh oknum yang mengaku sebagai penyidik dengan alasan agar MA dapat dibebaskan.
LI mengaku uang tersebut telah diserahkan. Namun, kendaraan yang menjadi objek perkara tetap diamankan sebagai barang bukti.
Tak hanya soal dugaan uang, perkembangan perkara juga dipertanyakan. Informasi yang dihimpun menyebut SPDP dari penyidik Unit 3 Polres Malang telah dikembalikan Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang pada 9 September 2025.
Meski demikian, hingga 2026 kendaraan tersebut disebut masih berada di Polres Malang. Sementara pihak yang terkait perkara tidak berada dalam status penahanan.
Kanit Unit 3 Satreskrim Polres Malang, Iptu Andreas Surya Wiramakara W, S.Tr.K., ketika dikonfirmasi menyatakan perkara masih ditindaklanjuti.
“Nggeh mas sudah kami tindaklanjutkan dan diproses sesuai ketentuan,” ujarnya melalui WhatsApp.
Jawaban tersebut belum menguraikan secara rinci apa status terkini perkara, apa dasar hukum kendaraan masih dikuasai sebagai barang bukti, serta bagaimana tindak lanjut setelah SPDP dikembalikan kejaksaan.
Sementara itu, dugaan permintaan uang Rp30 juta juga belum memperoleh penjelasan resmi yang mengonfirmasi ataupun membantah tudingan tersebut.
Kini publik menunggu kejelasan dari Polres Malang mengenai status perkara dan kendaraan tersebut, sekaligus transparansi terkait dugaan permintaan uang yang disebut telah diserahkan oleh pihak keluarga MA.
Seluruh dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian dan klarifikasi resmi dari pihak-pihak terkait.
(Black)
