Proyek Ecopark Joko Pangon Rp3,8 Miliar Disorot, Progres Baru 6,8 Persen dan Kualitas Pasir Dipertanyakan
Daerah | 25-Sep-2026 07:33 WIB | Dilihat : 25 Kali
Proyek Ecopark Joko Pangon Rp3,8 Miliar Disorot, Progres Baru 6,8 Persen dan Kualitas Pasir Dipertanyakan / Arif Bli (25-Sep-2026)
BLITAR | Giripos.com – Proyek Taman Ecopark Joko Pangon di Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, kembali menjadi perhatian setelah inspeksi mendadak (sidak) Komisi III DPRD Kota Blitar menemukan sejumlah catatan terkait kualitas material dan progres pekerjaan.
Sidak yang dilakukan pada Rabu (23/9/2026) tersebut menyoroti penggunaan material konstruksi serta capaian pekerjaan fisik proyek yang dinilai belum sesuai target.
Proyek yang menelan anggaran sekitar Rp3,8 miliar itu hingga kini baru mencatat kemajuan fisik sekitar 6,8 persen. Angka tersebut masih berada di bawah target sementara sebesar 10 persen. Bahkan, berdasarkan catatan konsultan pengawas, progres pekerjaan tercatat sekitar 5 persen.
Kondisi tersebut menjadi perhatian Komisi III DPRD Kota Blitar. Dewan menargetkan progres pembangunan dapat digenjot hingga mencapai 20–25 persen pada awal Oktober 2026.
Selain persoalan progres, kualitas bahan material juga menjadi sorotan. Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Blitar, Totok Sugiarto, meminta pelaksana memastikan material yang digunakan memenuhi standar konstruksi.
Salah satu yang mendapat perhatian khusus adalah material pasir. Dewan meminta pasir yang digunakan memiliki kualitas layak untuk pekerjaan konstruksi dan berasal dari sumber yang sesuai, khususnya pasir Sungai Brantas, bukan pasir urukan atau pasir lebo dari wilayah utara.
"Kualitas bahan, utamanya pasir itu kita minta ambil di Brantas, jangan ambil uruk di daerah utara ya. Terus ada beberapa yang perlu juga diperbaiki terkait sepek ukuran. Ukurannya harus tepat," tegas Totok Sugiarto.
Temuan tersebut kemudian mendapat perhatian dari pemerhati pembangunan, Mariono S Budi atau yang akrab disapa Kempes. Menurutnya, rekomendasi Komisi III terkait penggunaan material berkualitas merupakan langkah yang tepat untuk menjaga mutu pembangunan.
"Rekomendasi dewan supaya menggunakan pasir kualitas bangunan, bukan pasir yang bercampur dengan tanah itu sudah tepat," tegas Budi Kempes.
Ia meminta pelaksana proyek mengikuti rekomendasi tersebut dengan menggunakan pasir yang memiliki kualitas setara dengan pasir Sungai Brantas sehingga mutu konstruksi tetap terjaga.
Kempes juga mendorong adanya pengawasan lebih ketat dari instansi terkait. Menurutnya, temuan dalam sidak perlu segera ditindaklanjuti agar persoalan serupa tidak kembali terjadi selama proses pembangunan berlangsung.
"Saya minta pihak terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Inspektorat mengambil langkah tegas," pungkasnya.
Dengan adanya sorotan terhadap kualitas material dan keterlambatan progres, pelaksanaan pembangunan Taman Ecopark Joko Pangon kini dituntut lebih optimal agar pekerjaan dapat berjalan sesuai spesifikasi, target waktu, dan standar kualitas yang telah ditetapkan.
