Ormas Pagar Jati Indonesia Kawal Audensi Terkait Polusi Debu dan Truk Parkir PG Krebet Baru di DPRD Malang.
Peristiwa | 24-Oct-2025 02:30 WIB | Dilihat : 313 Kali
Foto : Audensi di kantor DPRD Kab. Malang dan Ilustrasi pencemaran udara (Dok.Istimewa)
MALANG || GIRIPOS.com — Puluhan perwakilan masyarakat dari tujuh desa sekitar Pabrik Gula (PG) Krebet Baru menghadiri audensi bersama anggota DPRD Kabupaten Malang, Kamis (23/10/2025). Pertemuan tersebut membahas keluhan warga terkait polusi debu serta truk bermuatan tebu yang kerap parkir sembarangan dan mengganggu aktivitas masyarakat.
Audensi itu diikuti oleh perwakilan dari tujuh desa, yakni Gading, Lumbangsari, Krebet, Krebet Senggrong, Bululawang, Wandanpuro, dan Sempalwadak. Masing-masing desa mengirimkan kepala desa sebagai wakil resmi. Dari Desa Gading hadir tiga perwakilan masyarakat, sementara Desa Krebet mengutus satu orang warga sebagai representasi langsung masyarakat terdampak.
Ormas Pagar Jati Indonesia turut hadir dalam forum tersebut sebagai pendamping sekaligus wakil masyarakat yang terdampak polusi debu dari aktivitas PG Krebet Baru. Ketua Pagar Jati, Mochamad Said, menegaskan pihaknya meminta kejelasan dari DPRD Kabupaten Malang terkait ambang batas polusi udara yang diperbolehkan berdasarkan ketentuan perundang-undangan.
“Melalui forum ini kami meminta DPRD Kabupaten Malang mendorong PG Krebet Baru untuk segera memperbaiki sistem penangkap debu. Kami juga ingin tahu sejauh mana tanggung jawab perusahaan terhadap dampak lingkungan, termasuk melalui program CSR,” ujar Mochamad Said kepada awak media.
Dari hasil audensi, pihak perwakilan PG Krebet Baru menyampaikan bahwa pada musim giling tahun 2026, persoalan polusi debu diharapkan dapat teratasi. Hal tersebut seiring dengan rencana pemasangan alat penangkap debu baru (wabskraber), yang ditargetkan selesai seluruhnya sebelum musim giling dimulai.
Terkait CSR (Corporate Social Responsibility), Pagar Jati Indonesia juga meminta agar masyarakat yang terdampak langsung oleh debu pabrik memperoleh kompensasi yang bersumber dari dana CSR perusahaan.
“Kalau selama ini PG memberikan santunan untuk anak yatim piatu, kami mengucapkan terima kasih. Namun kami juga berharap CSR dapat diwujudkan dalam bentuk yang langsung dirasakan masyarakat, seperti saran dari DPRD agar perusahaan menyediakan mobil siaga bagi lima desa penyangga,” imbuh Mochamad Said.
Sementara itu dari pihak Pabrik Gula Krebet Baru melalui Khoirul Anwar selaku Staf Umum saat dikonfirmasi terkait hasil audensi oleh awak media hanya menjawab singkat.
"Mohon maaf pak bukan ranah saya menjawab takut salah," ucapnya melalui pesan whatsapp, Jumat (24/10/2025).
Dilain sisi, sangat disayangkan hingga berita ini dinaikkan, anggota DPRD Kabupaten Malang yang turut hadir dalam audensi tidak berkenan membalas ataupun merespon awak media saat dikonfirmasi atas hasil audensi tersebut.
Harapannya, ke depan akan tercapai solusi terbaik antara masyarakat terdampak dan pihak PG Krebet Baru, sehingga kegiatan industri dan kehidupan warga sekitar dapat berjalan selaras tanpa menimbulkan dampak lingkungan yang merugikan.
Pewarta : BLack
Related Articles
TOPIK TERPOPULER
BERITA POPULER
