Suarakan Sejumlah Tuntutan, Warga Sidorejo Doko Gelar Aksi Damai di Depan Kantor Bupati Blitar

Daerah | 28-Oct-2025 08:18 WIB | Dilihat : 40 Kali

Wartawan : Arif Bli
Editor : Arif Bli
Suarakan Sejumlah Tuntutan, Warga Sidorejo Doko Gelar Aksi Damai di Depan Kantor Bupati Blitar Foto : Aksi Damai Warga Desa Sidorejo Kecamatan Doko di Depan Kantor Bupati Blitar. (giripos)

BLITAR || Giripos.com - Ratusan warga Desa Sidorejo, Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Blitar Kanigoro. Massa menuntut perhatian pemerintah daerah terkait sejumlah persoalan yang mereka anggap belum terselesaikan di wilayah mereka.

Ratusan massa berjalan kaki dengan membawa spanduk dan poster, menyuarakan aspirasi mereka melalui orasi. 

Dalam orasinya, Djemuri selaku koordinator aksi mengatakan bahwa aksi damai yang dilakukan bersama warga ini menuntut tanggung jawab moral, politik dan hukum dari pemerintah kabupaten Blitar atas berbagai persoalan yang terjadi di wilayahnya.

Ia juga menyatakan bahwa warga tidak menolak keberadaan Perkebunan Cengkeh, selama menjalankan kewajiban dan tidak melanggar aturan perundang-undangan.

"Kami hanya menuntut agar hukum ditegakkan dan Bupati Blitar menjalankan tanggung jawabnya sebagai kepala daerah. Perkebunan itu berdiri di tanah kami, di wilayah Blitar, jadi tidak ada alasan bagi Pemkab untuk cuci tangan," tegas Djemuri. Selasa (28/10/2025).

Tak hanya itu, Djemuri dalam orasinya juga berharap kepada DPRD Kabupaten Blitar tidak tinggal diam, melainkan mengawal aspirasi rakyat dan memanggil pihak-pihak terkait untuk memberikan penjelasan serta solusi yang adil.

"Kami berharap suara kami didengar dan ditindaklanjuti dengan langkah kongkrit untuk mengakhiri konflik lahan yang telah menelan korban jiwa dan menegakkan keadilan bagi seluruh rakyat," tandasnya.

Massa aksi dari warga desa Sidorejo menyampaikan beberapa tuntutan, diantaranya :

1. Bupati Blitar diharapkan hadir secara langsung dalam proses mediasi di Pengadilan Negeri Blitar.

2. Bupati Blitar menjalankan kewenangan sesuai Undang-undang Nomor 39 Tahun 2024 tentang Perkebunan.

3. Menuntut audit menyeluruh terhadap HGU PT Perkebunan Cengkeh Kebun Branggah Banaran.

4. Menolak perpanjangan HGU Tahun 2017 yang dilakukan tanpa memenuhi kewajiban serta melibatkan masyarakat Desa Sidorejo, serta meminta pencabutan atau peninjauan ulang HGU tersebut karena bertentangan Undang-undang dengan asas keterbukaan dan keadilan sosial.

5. Bupati Blitar diharapkan untuk turun langsung ke Desa Sidorejo mendengarkan aspirasi korban konflik, serta menggunakan fungsi pengawasanya untuk memanggil pihak perkebunan dan pemerintah daerah.

6. Menuntut perlindungan hukum dan keamanan bagi petani Dukuh Klakah dan Telogo Arum yang selama ini mengalami intimidasi, penyitaan alat pertanian dan pengrusakan tanaman pangan oleh pihak perkebunan.

7. Meminta pemerintah kabupaten Blitar dan aparat penegak hukum menghentikan seluruh bentuk intimidasi terhadap warga, serta menjamin hak masyarakat untuk hidup, bekerja dan mengelola tanah secara aman.

8. Menuntut pengembalian hak masyarakat atas tanah garapan leluhur, yang diambil tanpa dasar hukum yang jelas sejak tahun 1962, dan memastikan hak-hak ekonomi warga dipulihkan sesuai pidato Presiden Republik Indonesia tahun 2022 yang menegaskan bahwa HGU yang tidak memberi manfaat ekonomi bagi rakyat dapat dicabut oleh Presiden.

9. Menuntut penegakan hukum atas tragedi penembakan 21 Juni 2000 di area perkebunan Branggah Banaran yang menewaskan Sumarlin dan Samidi serta melukai warga lainnya.

Aksi berjalan dengan damai dan tertib, dengan pengawalan aparat keamanan. Sebelum membubarkan diri, beberapa perwakilan peserta aksi diterima langsung oleh Bupati Blitar, Rijanto untuk melakukan audensi. Dalam audensi tersebut Bupati Blitar menampung semua aspirasi dari warga Desa Sidorejo.

Related Articles