BNN Kabupaten Malang Ajak Masyarakat Wujudkan Kabupaten Malang Bersinar

Pemerintahan | 25-Jul-2025 04:18 WIB | Dilihat : 32 Kali

Wartawan : Arif Bli
Editor : Arif Bli
BNN Kabupaten Malang Ajak Masyarakat Wujudkan Kabupaten Malang Bersinar Foto : Kepala BNN Kabupaten Malang Letkol Laut (PM) Hendratmo Budi Wibowo, S.Pd.

MALANG || GIRIPOS.com – Peredaran gelap narkotika terus menjadi ancaman serius bagi bangsa. Menyikapi hal ini, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Malang secara konsisten mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mewujudkan Kabupaten Malang yang Bersinar (Bersih dari Narkotika).

Kepala BNN Kabupaten Malang Letkol Laut (PM) Hendratmo Budi Wibowo S.Pd menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri, melainkan membutuhkan kolaborasi seluruh pihak: pemerintah, masyarakat, hingga sektor swasta.

“Pencapaian Indonesia Bersinar harus melibatkan sinergi aktif dalam pelaksanaan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN),” ujar perwakilan BNN Malang, Kamis (25/7).

Langkah Nyata: Sosialisasi, Edukasi hingga Pembentukan Desa Bersinar

Pada 2024, BNN Malang telah melaksanakan 159 kegiatan penyuluhan, edukasi, dan kampanye bahaya narkoba kepada lebih dari 25.000 warga, serta membentuk 10 Desa Bersinar. Tahun ini, BNN menargetkan Desa Kemiri, Kecamatan Kepanjen sebagai desa binaan prioritas untuk program anti-narkoba.

Kegiatan yang direncanakan di antaranya: program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba, edukasi teman sebaya, deteksi dini, hingga kampanye publik lintas instansi. Per Juli 2025, kegiatan informasi dan edukasi telah menyasar 13.633 warga dan melibatkan lebih dari 50 instansi pemerintah.

Penguatan Rehabilitasi dan Agen Pemulihan

Sepanjang 2024, BNN Malang mencatat ada 133 pecandu yang mengikuti layanan rehabilitasi, terdiri dari 19 rawat jalan dan 114 rawat inap. BNN juga membentuk Agen Pemulihan (AP) di 2 desa prioritas melalui program Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM).

Sejak 2020 hingga 2024, total 32 agen pemulihan telah dilatih di 6 desa. Pada 2025, layanan rehabilitasi dilaksanakan bekerja sama dengan IPWL seperti RS Dr. Radjiman Wediodiningrat, Puskesmas Gondanglegi, serta lembaga swasta seperti HMC Dau dan Yayasan Nawasena Arsa Indonesia. Total klien semester I 2025 tercatat sebanyak 152 orang.

Penegakan dan Asesmen Hukum

Data hingga Juni 2025 menunjukkan peningkatan signifikan pada permohonan asesmen hukum oleh penyidik dan kejaksaan. Sebanyak 144 penyalahguna telah diajukan untuk asesmen dan direkomendasikan menjalani rehabilitasi, meningkat drastis dari 30 asesmen pada 2024.

Peningkatan ini menunjukkan bahwa semakin banyak penyalahguna yang teridentifikasi dan mulai menjalani proses pemulihan secara sadar dan terstruktur.

Komitmen Menuju Indonesia Emas 2045

BNN Kabupaten Malang menyadari bahwa penanganan narkotika tidak bisa dijalankan secara biasa. “Perlu kerja luar biasa dari semua stakeholder. Kita tidak boleh lengah. Indonesia telah berada dalam status darurat narkoba sejak 2015,” tegas pihak BNN.

Data Drug Report 2024 mencatat prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia mencapai 1,73% atau sekitar 3,3 juta jiwa. Maka dari itu, BNN mengajak masyarakat untuk bahu-membahu dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan aman dari narkotika.

“Mari bersama kita wujudkan Kabupaten Malang yang Bersinar, sebagai langkah menuju Indonesia Emas 2045.”

(BLack — Humas BNN Kabupaten Malang)

Related Articles