Sidak Proyek Rp3.8 Miliar, Komisi III DPRD Kota Blitar Soroti Progres Taman Ecopark Joko Pangon

Daerah | 23-Sep-2026 06:39 WIB | Dilihat : 66 Kali

Wartawan : Arif Bli
Editor : Arif Bli
Sidak Proyek Rp3.8 Miliar, Komisi III DPRD Kota Blitar Soroti Progres Taman Ecopark Joko Pangon FOTO : Ketua Komisi III DPRD Kota Blitar, Yudi Meira memerikasa kondisi bangunan Taman Ecopark Joko Pangon. (giripos)

KOTA BLITAR | Giripos.com – Komisi III DPRD Kota Blitar melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah proyek pembangunan di wilayah Kota Blitar, Rabu (23/9/2026).

Sidak tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung progres pekerjaan sekaligus memastikan pelaksanaan proyek berjalan sesuai spesifikasi yang telah ditetapkan.

Dari sejumlah titik yang masuk dalam rencana peninjauan, Komisi III akhirnya mendatangi dua lokasi, yakni pembangunan Taman Ecopark Joko Pangon dan saluran Jalan Anggrek–Melati. Sementara proyek BTC Tlumpu belum dapat ditinjau lantaran pekerjaan di lokasi tersebut belum dimulai.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Blitar, Totok Sugiarto, mengatakan peninjauan kali ini belum menemukan pelanggaran. Namun, terdapat sejumlah hal yang perlu menjadi perhatian dan segera diperbaiki oleh pelaksana proyek.

"Awalnya kita membidik 5 titik, terus karena waktu, hanya 3 titik yakni Joko Pangon, Jalan Anggrek/Melati, sama BTC di Telumpu. Namun BTC Telumpu masih belum dilaksanakan. Jadi kita hanya ke Joko Pangon sama Anggrek. Saya rasa bukan temuan, cuman ada beberapa yang harus diperbaiki," ujar Totok.

Salah satu perhatian Komisi III adalah penggunaan material konstruksi. Totok meminta agar kualitas bahan yang digunakan benar-benar sesuai ketentuan, termasuk material pasir yang harus berasal dari Sungai Brantas dan bukan material urukan dari wilayah utara.

Selain material, ketepatan ukuran dalam pengerjaan juga menjadi perhatian agar hasil pembangunan sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditentukan.

"Kualitas bahan, utamanya pasir itu kita minta ambil di Brantas, jangan ambil uruk di daerah utara ya. Terus ada beberapa yang perlu juga diperbaiki terkait spek ukuran. Ukurannya harus tepat," tegasnya.

Perhatian khusus diberikan Komisi III terhadap progres pembangunan Taman Ecopark Joko Pangon. Proyek yang memiliki nilai anggaran sekitar Rp3,8 miliar tersebut saat ini baru mencapai progres fisik 6,8 persen.

Angka tersebut masih berada di bawah target sementara sebesar 10 persen. Bahkan berdasarkan catatan konsultan pengawas, progres pekerjaan tercatat sekitar 5 persen.

Komisi III meminta pelaksana pekerjaan mempercepat progres tanpa mengabaikan kualitas. Dewan menargetkan pada awal Oktober mendatang progres pembangunan setidaknya sudah berada di kisaran 20 hingga 25 persen.

"Untuk kemajuan pekerjaan di Joko Pangon masih 6,8 persen, masih jauh. Sedangkan targetnya 10 persen, tapi catatan di konsultan pengawas ini masih 5 persen. Yang penting di minggu awal bulan Oktober kita datangi lagi, setidaknya 20–25 persen," tandas Totok.

Sementara itu, untuk pembangunan saluran di Jalan Anggrek–Melati, Komisi III tidak memberikan catatan khusus. Pekerjaan di lokasi tersebut dinilai sudah memasuki tahap pemasangan komponen saluran.

"Sementara untuk saluran jalan Anggrek, tidak ada temuan, karena jadi, tinggal pasang. Tinggal pasang, jadi enggak ada istilahnya pengacoran dan sebagainya," pungkasnya.

Kondisi berbeda terlihat pada pembangunan saluran Jalan Anggrek–Melati. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Blitar, Ir. Erna Santi, menyampaikan progres pekerjaan telah melampaui 30 persen.

Capaian tersebut berada di atas target yang sebelumnya ditetapkan. Proyek tersebut memiliki masa kontrak hingga pertengahan Desember 2026 dan mulai dikerjakan sejak pertengahan Agustus.

"Alhamdulillah jalan Anggrek ini sudah di atas 30 persen, itu sudah melebihi target yang direncanakan. Ini kontraknya sampai Desember, pertengahan Desember, mulainya pertengahan Agustus," terang Erna.

Erna menjelaskan, pembangunan saluran tersebut menggunakan komponen pabrikasi sehingga material yang digunakan telah memiliki standar tertentu. Kendati demikian, seluruh material tetap diwajibkan menjalani pengujian laboratorium.

"Pasti ada, semuanya kami minta ada uji beton, besinya juga ada uji. Alhamdulillah karena ini pabrikasi ya, tentu terstandar. Nilai kontraknya ini 500 sekian lah dari tender ini kan ya, ini tender," imbuhnya.

Pembangunan saluran Jalan Anggrek–Melati sendiri ditujukan untuk mengurangi beban debit air yang berasal dari wilayah utara.

Dengan adanya saluran tersebut, aliran air tidak hanya diarahkan ke sisi timur, tetapi juga memiliki jalur pembuangan menuju Sungai Bentis melalui Jalan Melati.

Komisi III DPRD Kota Blitar selanjutnya berencana kembali melakukan pemantauan terhadap progres pembangunan, khususnya Taman Ecopark Joko Pangon, pada awal Oktober untuk memastikan target percepatan pekerjaan dapat tercapai.

Related Articles