Rapat Evaluasi Tata Kelola Pemkab Malang Digedung DPRD Bersama KPK RI Digelar Tertutup

Daerah | 24-Sep-2026 12:49 WIB | Dilihat : 50 Kali

Wartawan : Black
Editor : Black
Rapat Evaluasi Tata Kelola Pemkab Malang Digedung DPRD Bersama KPK RI Digelar Tertutup Foto : Security Menjaga Pintu Depan Ruangan Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Malang (Black GP)

MALANG || GIRIPOS.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menggelar rapat koordinasi pemantauan dan evaluasi perbaikan tata kelola pemerintahan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Jalan Panji Nomor 119, Kepanjen, Kamis (24/9/2026).

Agenda tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Malang. Pelaksanaan rapat mengacu pada surat undangan Sekretariat Daerah Kabupaten Malang Nomor 000.1.4/7374.1/35.07.031/2026 tertanggal 15 September 2026.

Surat tersebut diterbitkan sebagai tindak lanjut atas pengajuan undangan dari Plt. Inspektur Kabupaten Malang sehari sebelumnya.

Namun, rapat yang berkaitan dengan pemantauan dan evaluasi perbaikan tata kelola pemerintahan tersebut berlangsung secara tertutup. Wartawan yang mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Malang tidak diperkenankan masuk ke area rapat.

Sejumlah petugas keamanan juga tampak berjaga di sekitar lokasi. Kondisi tersebut membuat akses awak media untuk memperoleh informasi langsung mengenai agenda dan substansi pembahasan menjadi terbatas.

Berdasarkan lampiran surat undangan, rapat tersebut mewajibkan kehadiran langsung sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Malang dan tidak dapat diwakilkan.

Mereka antara lain Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda, kepala badan, kepala dinas, Kepala Satpol PP, Sekretaris DPRD, direktur RSUD, hingga para kepala bagian.

Selain itu, Plt. Inspektur Kabupaten Malang juga diminta menghadirkan jajaran internalnya, mulai dari sekretaris, inspektur pembantu, hingga admin Monitoring Center for Prevention (MCP).

Kehadiran unsur pengelola MCP dalam agenda tersebut menunjukkan bahwa pertemuan berkaitan dengan pemantauan indikator pencegahan korupsi serta perbaikan tata kelola pemerintahan di lingkungan pemerintah daerah.

Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi mengenai materi pembahasan, temuan, maupun rekomendasi yang dihasilkan dalam rapat tersebut.

GIRIPOS.com masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Pemkab Malang maupun KPK RI untuk memperoleh penjelasan mengenai substansi pertemuan, hasil evaluasi, serta tindak lanjut yang akan dilakukan setelah rapat. (Black / Team)

Related Articles