Cegah Penggunaan Knalpot Brong, Satlantas Blora Sosialisasi ke Bengkel Motor
Daerah | 06-Jan-2024 04:22 WIB | Dilihat : 187 Kali

BLORA || Bratapos.com - Upaya pencegahan untuk meminimalisir penggunaan knalpot tidak standar (brong) pada sepeda motor, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Blora Polda Jawa Tengah melakukan sosialisasi dan edukasi disejumlah bengkel sepeda motor dan toko onderdil di Kabupaten Blora, Sabtu, (06/01/2024).
Upaya tersebut dilakukan sesuai petunjuk dan atensi dari Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Drs. Ahmad Luthfi sebagai upaya menjaga Kamseltibcar lantas khususnya pada saat kampanye Pemilu 2024.
Dalam kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan oleh Unit Kamsel Satlantas, petugas menghimbau kepada pemilik bengkel untuk tidak melayani penjualan maupun pemasangan knalpot brong.
Kapolres Blora melalui Kasi Humas AKP Sugiman, SH mengungkapkan pihaknya akan gencar sosialisasikan larangan penggunaan knalpot sepeda motor yang tidak standar (brong) ke bengkel-bengkel sepeda motor karena melanggar aturan serta suaranya membuat tidak nyaman masyarakat.
“Sosialisasi larangan penggunaan dan penjualan knalpot brong tersebut kita lakukan disejumlah bengkel yang ada di Kabupaten Blora,” kata Kasi Humas.
Kasi Humas juga menyampaikan, selain melakukan sosialisasi pihaknya juga melaksanakan penindakan kepada pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak standar.
Penindakan tersebut, lanjut Kasi Humas akan dilakukan secara konsinten diseluruh wilayah Kabupaten Blora.
“Hal ini dilakukan guna menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, khususnya saat jelang Kampanye Pemilu 2024 serta harapannya di Kabupaten Blora zero knalpot brong,” ujarnya.
Humas Blora. (Widiya/Red)
Related Articles


TOPIK TERPOPULER
BERITA POPULER
