Mayoritas Fraksi DPRD Kota Madiun Dorong Pemkot, Benahi Pengelolaan Keuangan demi Raih WTP 2026
Pemerintahan | 20-Jul-2026 07:37 WIB | Dilihat : 29 Kali
Mayoritas Fraksi DPRD Kota Madiun Dorong Pemkot, Benahi Pengelolaan Keuangan demi Raih WTP 2026 / Redaksi (20-Jul-2026)
Kota Madiun || Giripos.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan akhir fraksi sekaligus pengambilan keputusan terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (20/7/2026).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya, tersebut dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun beserta jajaran Pemerintah Kota Madiun. Dalam forum itu, delapan fraksi DPRD menyampaikan sejumlah catatan strategis sebagai bahan evaluasi pengelolaan keuangan daerah.
Mayoritas fraksi menyoroti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan mendorong Pemerintah Kota Madiun untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan, sehingga opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dapat kembali diraih pada tahun 2026.
Selain menekankan pentingnya penyelesaian rekomendasi BPK, fraksi-fraksi juga meminta peningkatan kualitas perencanaan dan penganggaran.
Tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang dipengaruhi rendahnya serapan belanja dinilai tidak boleh kembali terjadi pada tahun anggaran berikutnya.
DPRD juga mendorong percepatan proses pengadaan barang dan jasa, khususnya belanja modal, agar pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat tidak mengalami keterlambatan.
Di sektor pendapatan, fraksi-fraksi meminta Pemerintah Kota Madiun mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pendataan potensi yang lebih akurat, peningkatan kepatuhan wajib pajak dan retribusi, serta penguatan sistem digitalisasi penerimaan daerah.
Tak hanya itu, penyelesaian piutang daerah juga diminta dilakukan secara lebih progresif melalui validasi data, penagihan yang terukur, serta penguatan tata kelola administrasi guna menjaga kualitas laporan keuangan daerah.
Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) turut menjadi perhatian. DPRD menilai seluruh aset daerah harus dikelola secara tertib, transparan, dan produktif agar mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah. Langkah tersebut dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam upaya mengembalikan opini WTP.
Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya, mengatakan delapan fraksi pada prinsipnya memiliki perhatian yang sama terhadap hasil pemeriksaan BPK yang menjadi pekerjaan rumah bersama antara legislatif dan eksekutif.
"Mayoritas delapan fraksi menyoroti terkait opini dari BPK. Ini menjadi PR kita bersama. Ke depannya Pemerintah Kota Madiun dalam hal ini wali kota harus lebih konsen untuk meraih kembali opini Wajar Tanpa Pengecualian," ujarnya usai rapat paripurna.
Menurut Armaya, pencapaian opini WTP hanya dapat diwujudkan melalui pengelolaan anggaran yang transparan, akuntabel, dan didukung sinergi yang kuat antara DPRD dan pemerintah daerah.
Sebagai bentuk penguatan fungsi pengawasan, DPRD akan lebih intensif menggelar rapat dengar pendapat bersama organisasi perangkat daerah (OPD).
"Kita akan lebih sering melakukan rapat dengar pendapat. Tujuannya agar serapan anggaran maksimal, SiLPA dapat ditekan, dan seluruh pelaksanaan APBD benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Madiun," katanya.
Lebih jauh, Armaya menambahkan bahwa persoalan pengelolaan aset daerah kini mulai ditindaklanjuti melalui proses inventarisasi. DPRD bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) akan meningkatkan pengawasan agar temuan serupa tidak kembali muncul dalam laporan pemeriksaan BPK pada tahun mendatang.
Sementara itu, Plt Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun memastikan seluruh catatan, saran, kritik, dan rekomendasi yang disampaikan DPRD akan menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah.
"Catatan-catatan ini tentu kami perhatikan dan evaluasi. Saran, masukan, bahkan kritik dari DPRD sangat penting sebagai perbaikan ke depan. Hampir seluruh fraksi menyampaikan poin yang sama, terutama terkait SiLPA dan rekomendasi BPK," ujarnya.
Bagus mengatakan Pemerintah Kota Madiun akan terus mengawal pelaksanaan seluruh rekomendasi tersebut dan secara berkala melaporkan perkembangan tindak lanjutnya kepada DPRD.
"Kami akan terus mengawal seluruh rekomendasi, termasuk tindak lanjut atas hasil pemeriksaan BPK. Perkembangannya akan terus kami laporkan kepada DPRD. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada DPRD yang telah mengawal proses pelaksanaan APBD 2025 hingga tahap ini," pungkasnya. Nisa
