Demang Grobogan Bantah Isu Tarian 5 Juta

Daerah | 28-May-2024 12:13 WIB | Dilihat : 115 Kali

Wartawan : redaksi
Editor : redaksi
Demang Grobogan Bantah Isu Tarian 5 Juta
GROBOGAN||Bratapos.com Beredarnya pemberitaan di Media Online adanya sejumlah Kades di Grobogan keberatan terkait tarikan uang sebesar Rp 5 Juta untuk syukuran lolosnya Undang Undang Desa atas tambahan masa jabatan Kepala Desa menjadi delapan tahun, membuat heboh dikalangan masyarakat.   Bukan itu saja, dalam pemberitaan yang sudah beredar itu menyebutkan tarikan uang sebesar itu diwajibkan dan uang tersebut akan diserahkan ke Demang Manunggal Kabupaten.   Menanggapi hal itu Demang Manunggal Kabupaten Grobogan, Handoko mengatakan ke wartawan isu tersebut tidak benar,tidak ada penarikan uang sebesar itu dari Kades di Kabupaten Grobogan untuk Demang Kabupaten, tapi untuk uang syukuran hanya lingkup Kecamatan Grobogan yang menarik dan mungkin para Demang kecamatan punya cara tersendiri,karena dalam paguyupan Demang hanya dijadikan nama saja paguyupanya tapi kades semua susah diatur dan dengan caranya sendiri membuat cara dan aturan.   "Kalau uang syukuran Kades Kecamatan Grobogan memang ada besarannya rencana Rp 10 Juta, tujuannya untuk digunakan melanjutkan pembangunan masjid di jln Kasatria Grobogan. Selain itu untuk santunan yatim piatu dan kegiatan baksos lainnya," terang Handoko, Kades Ngabenrejo, Kecamatan Grobogan, Kabupaten Grobogan. Selasa (28/5/2024).   Menurutnya, hal itu dilakukan sebagai rasa syukur adanya penambahan masa jabatan Kepala Desa dari enam tahun menjadi delapan tahun.   "Jadi kalau ada desa dalam lingkup kecamatan yang mengadakan syukuran itu hak mereka, selagi itu bermanfaat, sah sah saja,dan itu juga tujuanya sukuran,bisa dibayangkan dengan tujuan dan pengorbanan kemarin dijakarta kades semua menginginkan tambahan jabatan,setelah keinginan mereka terpenuhi Monggo para kades mau sukuran seperti apa hak mereka karena kades punya hak preogratif asalkan sesama kades sama sama menyanggupi dan menyetujuinya alias ada kesepakatan,"pungkasnya.

Related Articles