Dorong Pertumbuhan Realisasi Investasi Berkelanjutan, Pemkab Madiun Gelar Anugerah Kepatuhan Investasi 2026
Pemerintahan | 27-Oct-2026 02:52 WIB | Dilihat : 10 Kali
Dorong Pertumbuhan Realisasi Investasi Berkelanjutan, Pemkab Madiun Gelar Anugerah Kepatuhan Investasi 2026 / Redaksi (27-Oct-2026)
Madiun || Giripos.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar agenda puncaknya, Anugerah Kepatuhan Investasi Tahun 2026, pada Selasa (27/10/2026) di Kinaya Ballroom Hotel Kartika Madiun.
Kegiatan ini menjadi bentuk apresiasi Pemkab Madiun terhadap para pelaku usaha, baik Penanaman Modal Asing (PMA) maupun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), yang dinilai taat terhadap aturan perizinan dan regulasi penanaman modal.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Madiun, dr. Purnomo Hadi, menegaskan bahwa kemudahan perizinan dan hilirisasi investasi menjadi kunci utama Kabupaten Madiun dalam menyokong visi nasional menuju Indonesia Emas 2045.
Selain fokus pada peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), pemerintah daerah berkomitmen memastikan iklim investasi berjalan transparan, mudah, dan sesuai aturan.
"Pemerintah terus berupaya memberikan kemudahan sesuai regulasi. Berbagai hambatan perizinan seperti LSD/LP2B dan AMDAL kini semakin dipermudah, termasuk koordinasi teknis di tingkat daerah untuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF)," terang Purnomo Hadi.
Lebih jauh ia menambahkan, kelonggaran dan kemudahan yang diberikan pemerintah hendaknya diimbangi dengan ketaatan para investor terhadap seluruh standar aturan yang berlaku.
Selain itu, menurutnya, kemudahan iklim investasi terbukti membawa dampak positif yang signifikan bagi perekonomian Kabupaten Madiun.
Wabup membeberkan bahwa pada semester I (triwulan II) tahun 2026, pertumbuhan ekonomi Madiun berhasil menembus angka 7,48%—pencapaian tertinggi dalam 10 tahun terakhir, melampaui capaian year-on-year tahun 2025 yang berada di angka 5,33%.
"Penyokong terbesar dari lonjakan pertumbuhan ekonomi ini adalah dari sektor investasi. Per September 2026, realisasi investasi di Kabupaten Madiun bahkan telah mencapai lebih dari 90% dari target tahunan, dan kita optimistis bisa melampaui 100% pada akhir tahun," tegasnya.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Madiun, Anang Sulistijono, dalam laporannya menyampaikan bahwa penyerahan penghargaan ini didasarkan pada Keputusan Bupati Madiun Nomor 100.3.3.2/540/KPTS/402.013/2026 tertanggal 22 Oktober 2026.
Anang menjelaskan, penilaian dilakukan secara ketat berdasarkan 7 indikator/parameter utama ketaatan regulasi pasca-izin operasional diterbitkan, yaitu:
1. Kepatuhan pelaporan LKPM (Laporan Kegiatan Penanaman Modal)
2. Kepatuhan pajak dan retribusi daerah
3. Kepatuhan pengelolaan lingkungan hidup
4. Pengelolaan tenaga kerja
5. Kepesertaan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan
6. Kemitraan dengan pelaku usaha lokal/UMKM
7. Mitigasi bencana kebakaran (indikator baru pada tahun 2026)
"Acara ini merupakan puncak dari rangkaian pengawasan dan pembinaan investasi selama satu tahun terakhir. Kami berharap penganugerahan ini menjadi motivasi bagi pelaku usaha untuk terus meningkatkan kepatuhan dan pengawasan perizinan, sekaligus mendorong pertumbuhan realisasi investasi yang berkelanjutan di Kabupaten Madiun," jelas Anang.
Adapun Daftar Penerima Anugerah Kepatuhan Investasi Kabupaten Madiun Tahun 2026
Penanaman Modal Asing (PMA)
1. Peringkat Terbaik I: PT Global Way Indonesia.
2. Peringkat Terbaik II: PT Jasamarga Ngawi Kertosono Kediri.
3. Peringkat Terbaik III: PT Dwi Prima Sentosa.
4. Peringkat Harapan I: PT Sintec Industri Indonesia.
5. Peringkat Harapan II: PT Newstar Konjac Nusantara.
Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN)
1. Peringkat Terbaik I: CV Pangan Artha Sejahtera.
2. Peringkat Terbaik II: PT Sumber Alfaria Trijaya.
3. Peringkat Terbaik III: PT Charoen Pokphand Indonesia.
4. Peringkat Harapan I: PT INKA Multi Solusi.
5. Peringkat Harapan II: PT Sreeya Sewu Indonesia.
6. Peringkat Harapan III: PT Sinergi Gula Nusantara.
Mongs
