Diduga kuat Disdukcapil Deli Serdang " Sarang " Pungli
Daerah | 06-Jun-2024 04:13 WIB | Dilihat : 118 Kali

Deli Serdang,bratapos.com - Diduga Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ( Disdukcapil ) Deli Serdang provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) " sarang" pungutan liar ( pungli ).
Indikasi pungli itu terkuak setelah Tim mediatribunsumut.com konfirmasi pada calon pengurus administrasi kependudukan ( adminduk ) yang dapat tawaran jasa pengurusan alias " calo".
Dan calon pengurus berniat melakukan pengurusan sendiri, eh...setuasinya sama juga yaitu oknum ASN di dalam minta juga uang biaya pengurusan.
Yang bersangkutan tidak mau menyebutkan namanya, katanya diuruskan sama seseorang yang punya chanel orang dalam ( ordal ) beberapa orang ASN sebut saja berinisial antara lain BLON, TRG, SHM, TMBA, TMBN dan masih banyak lagi. Diduga sekali hampir mayoritas ASN yg di dalam punya ancak/urusan mengenai proses pengurusan dokumen Capil. Masing-masing mereka bermain "olah" dengan masyarakat yg datang.
Informasi yang dihimpun biaya yang dikeluarkan bervariasi, yang terkecil Rp 50 ribu ke dalam sehingga sang pengurus meminta biaya Rp 100 ribu per KTP.
Kabarnya biaya yang paling mahal untuk mengurus akta kematian dan ubah data dokumen yg salah antara Rp 300 ribu sampai Rp 500 ribu.
Jadi kalau diuruskan tidak butuh waktu lama, palingan dua hari bahkan satu hari pun bisa selesai, jadi tergantung biaya yang dikeluarkan.
Terkait hal tersebut diatas bukankah semua pengurusan GRATIS...? Oleh karna itu diminta kepada Kadis Dukcapil Deli Serdang Drs. Misran Sihaloho, MPi tidak tinggal diam, sehingga terkesan seperti pembiaran terhadap setuasi ini bila perlu lakukan tindak tegas terhadap oknum pelaku" ujar Masyarakat yg kebetulan datang ke capil Deliserdang.
Related Articles


TOPIK TERPOPULER
BERITA POPULER
