DPRD Grobogan Gelar Rapat Paripurna ke-3, Bahas LKPJ 2023 serta Pembentukan Pansus I 2024

Daerah | 20-Mar-2024 02:16 WIB | Dilihat : 37 Kali

Wartawan : redaksi
Editor : redaksi
DPRD Grobogan Gelar Rapat Paripurna ke-3, Bahas LKPJ 2023 serta Pembentukan Pansus I 2024

GROBOGAN || Bratapos.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Grobogan mengadakan Rapat Paripurna Ke-3 pada Rabu (20/03/24) sekira pukul 10.45 WIB sampai selesai.

Acara ini merupakan tingkat kesatu yang menjelaskan penyampaian LKPJ akhir tahun anggaran 2023 Bupati Grobogan serta Pembentukan Panitia Khusus I tahun 2024.

Acara ini dihadiri Wakil Bupati Grobogan, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Grobogan selaku Ketua Rapat, Ir. HM.Nurwibowo, M.Si., Sekretariat DPRD Kabupaten Grobogan Drs. Padmo, ΜΗ selaku Sekretariat Rapat Para Anggota Forum DPRD, Sekda dan Asisten Sekda Grobogan serta tamu undangan lainnya.

Dalam paparannya, Ir. HM.Nurwibowo menyampaikan, LKPJ akhir Tahun Anggaran 2023 bertujuan untuk mengetahui hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Grobogan dan penyelenggaraan tugas pembantuan Pada Tahun Anggaran 2023.

Hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan dimaksud, meliputi capaian pelaksanaan program dan kegiatan serta permasalahan dan upaya penyelesaian setiap urusan pemerintahan, kebijakan strategis yang ditetapkan oleh kepala daerah dan pelaksanaannya, serta tindak lanjut rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tahun anggaran sebelumnya.

Selanjutnya setelah penyampaian LKPJ oleh Bupati Grobogan, paling lambat 30 (tiga puluh) hari DPRD harus melakukan pembahasan dan memberikan rekomendasi atas LKPJ tersebut, sebagai bahan dalam penyusunan perencanaan dan anggaran pada tahun berjalan dan tahun berikutnya serta sebagai bahan untuk penyusunan Peraturan Daerah, Peraturan Bupati dan atau kebijakan strategis daerah lainnya.

Selanjutnya, sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Tata Tertib Dewan, LKPJ dimaksud akan dibahas secara internal oleh Dewan dan menghasilkan rekomendasi berupa catatan-catatan strategis yang berisi saran, masukan dan atau koreksi sebagai pedoman perbaikan penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Grobogan.

Pada kesempatan itu juga Wakil Bupati Grobogan, Bambang Pujiyanto menyampaikan LKPJ Bupati Grobogan TA 2023.

"Empat bahasan yakni data umum daerah, realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023, penyelenggaraan urusan pemerintahan, dan penyelenggaraan tugas pembantuan," jelasnya.

Pada tahun ini, Pemkab Grobogan mendapatkan tugas pembantuan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementrian Pertanian, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan Provinsi Jawa Tengah.

“Kita sudah melakukan berbagai inovasi untuk mengupayakan membangun pelayanan publik dan pemerintahan yang lebih baik,” kata dia.

Rapat paripurna dilanjutkan dengan pembentukan panitia khusus (Pansus) I DPRD Grobogan 2024. Pansus I tersebut bertugas membahas LKPJ yang sudah disampaikan.

Hasilnya, forum sepakat untuk menunjang 15 anggota DPRD sebagai anggota Pansus I. Sementara itu anggota dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Musapak ditunjuk sebagai ketua. Lalu anggota dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mukhlisin sebagai wakil ketua Pansus I. (Arifin)

Related Articles