DPRD Kota Madiun Raih Penghargaan JDIH Awards Jatim 2026, Naik ke Peringkat Empat Terbaik
Pemerintahan | 20-May-2026 04:42 WIB | Dilihat : 20 Kali
Ketua DPRD Kota Madiun Drs.H.Armaya terima penghargaan JDIH Awards Jatim 2026, Foto : Istimewa
Surabaya || Giripos.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun kembali menorehkan prestasi di tingkat Provinsi Jawa Timur. Bertepatan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas), Rabu (20/5/2026), DPRD Kota Madiun menerima penghargaan dalam ajang JDIH Awards Jatim 2026 yang digelar Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang dinilai berhasil menghadirkan pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, cepat, mudah diakses, dan transparan kepada masyarakat.
Dalam ajang tersebut, DPRD Kota Madiun berhasil meraih predikat Terbaik Keempat tingkat Jawa Timur. Capaian ini meningkat dibanding tahun sebelumnya, di mana DPRD Kota Madiun menempati posisi Terbaik Kelima pada JDIH Awards Jatim 2025.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, kepada Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya, di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.
Usai menerima penghargaan, Armaya menyampaikan rasa syukur sekaligus apresiasi kepada seluruh jajaran DPRD Kota Madiun yang terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan informasi hukum kepada masyarakat.
“Ini menjadi bukti bahwa inovasi yang dilakukan DPRD Kota Madiun berjalan dengan baik. Masyarakat kini semakin mudah mengakses berbagai produk hukum yang ada di Kota Madiun,” ujarnya.
Menurut Armaya, penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi DPRD Kota Madiun untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang dokumentasi dan informasi hukum. Sebagai lembaga legislasi, DPRD Kota Madiun disebut terus aktif menyusun Peraturan Daerah (Perda) inisiatif serta membahas berbagai usulan Perda bersama Pemerintah Kota Madiun.
Ia jugamenegaskan, keberadaan regulasi yang baik menjadi landasan penting dalam mendukung pembangunan daerah dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
“Target kami tahun depan bisa masuk tiga besar. Nanti akan kami evaluasi bersama, baik kekurangan maupun inovasi yang perlu dikembangkan agar pelayanan semakin baik,” tegasnya.
Salah satu inovasi yang dikembangkan DPRD Kota Madiun adalah aplikasi berbasis Android bertajuk “JDIH DPRD Kota Madiun”.
Aplikasi tersebut memungkinkan masyarakat memperoleh akses cepat terhadap berbagai produk hukum, dokumentasi peraturan, hingga informasi legislasi secara praktis dan transparan.
Armaya menambahkan, pihaknya akan terus bersinergi dengan Pemerintah Kota Madiun guna meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik, khususnya di bidang hukum dan legislasi.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui keterbukaan informasi hukum. Ke depan tentu kami ingin memberikan pelayanan yang lebih baik lagi,” katanya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan masukan dan saran terhadap berbagai kebijakan maupun produk hukum daerah. Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat penting dalam mengawal proses pembentukan Perda agar benar-benar sesuai dengan kebutuhan publik.
“Tentu masukan dari masyarakat akan kami tampung dan bahas bersama pemerintah daerah. Karena itu masyarakat harus diberikan kemudahan akses informasi secara transparan dan praktis. Sinergi dengan eksekutif juga terus kami tingkatkan untuk menghasilkan payung hukum yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” pungkas Armaya. Nisa
