Solicin Dan Suwarni Warga Gedangan Siap Buktikan Di Pengadilan Bahwa Gugatan Suparmiatin Salah Kamar
Hukum | 11-May-2026 07:18 WIB | Dilihat : 12 Kali
Solicin Dan Suwarni Warga Gedangan Siap Buktikan Di Pengadilan Bahwa Gugatan Suparmiatin Salah Kamar / Redaksi (11-May-2026)
Malang || Bratapos.com - Solicin Dan Suwarni Warga Desa Gedangan Kecamatan Gedangan Kabupaten Malang selaku tergugat didampingi Advokat Njekto Hadi Sasongko,SH & Patner siap membuktikan bahwa gugatan Suparmiatin ke Pengadilan Negeri Kepanjen terkait dirinya atas jual beli tanah adalah salah kamar dalam kurang para pihak dan tidak benar,sebab dirinya merasa tidak pernah melakukan jual beli tanah dengan penggugat Suparmiatin,untuk itu Solicin Dan Suwarni siap ladeni gugatan Suparmiatin sampai dimana nantinya,Senin (11-05-2026)
Pada Jumat sekitar pukul 11 - 00 WIB, majelis hakim bersama melaksanakan sidang pemeriksaan setempat(PS) untuk perkara gugatan nomor215/Pdt.G/2026.PN.Kpn. Pemeriksaan setempat dilakukan guna memastikan langsung batas batas tanah serta kebenaran letak obyek tanah yang di sengketakan sebageimana yang diajukan oleh penggugat.
Setelah selesai sidang pemeriksaan setempat dalam keterangannya kepada awak media Advokat Njekto Hadi Sasongko,SH menjelaskan, bahwa tergugat I Surwarni benar telah menjual objek tersebut kepada orang lain namun bukan tergugat III Solicin
"Saya Njekto Hadi Sasongko,S.H selaku kuasa hukum dari tergugat Solicin dan Suwarni siap membela klien saya sampai dimana gugatan Suparmiatin selaku penggugat,saya berharap klien saya bisa mendapatkan keadilan,dalam sidang berikutnya Kamis 4 Juni 2026 dengan agenda Kesimpulan "jelasnya
Sementara itu,Para Tergugat Solicin dan Suwarni di wawancarai media mengatakan,"kami selaku tergugat siap meladeni gugatan Penggugat sebab kami merasa bahwa kami tidak salah dan kami merasa benar dan siap membuktikan kalau kami benar, terkait jual beli tanah tersebut pembelinya sudah melalui proses mekanisme yang benar untuk itu kami mohon kepada majelis hakim untuk mengabulkan dan memberikan keadilan kepada kami dan mengembalikan apa yang menjadi hak kami," pungkasnya
Dengan adanya bukti-bukti yang dimilikinya Solicin dan Suwarni siap meladeni gugatan Suparmiatin sampai dimana nantinya dan kami siap rawe rawe rantas malang malang putung.
(tim)
