DPRD Soroti SiLPA APBD 2025 Capai Rp154,79 Miliar, Pemkot Madiun Didorong Tingkatkan Efektivitas Belanja
Pemerintahan | 10-Jul-2026 07:07 WIB | Dilihat : 55 Kali
DPRD Soroti SiLPA APBD 2025 Capai Rp154,79 Miliar, Pemkot Madiun Didorong Tingkatkan Efektivitas Belanja / Redaksi (10-Jul-2026)
Kota Madiun || Giripos.com – Tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Pemerintah Kota Madiun tahun anggaran 2025 kembali menjadi perhatian DPRD Kota Madiun. Isu tersebut mengemuka dalam rapat paripurna penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD 2025 yang digelar pada Jumat (10/7/2026).
Berdasarkan dokumen LPj APBD 2025, SiLPA Pemkot Madiun tercatat sebesar Rp154,79 miliar. Angka tersebut meningkat sekitar Rp41,48 miliar dibandingkan tahun anggaran sebelumnya yang mencapai Rp113,31 miliar, atau sekitar 12,2 persen dari total anggaran yang tersedia.
Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya, mengatakan berbagai catatan dan masukan dari seluruh fraksi akan menjadi bahan pembahasan bersama pemerintah daerah pada tahapan selanjutnya. Menurutnya, besarnya SiLPA perlu dievaluasi agar penyusunan maupun pelaksanaan anggaran di masa mendatang lebih optimal.
"Persoalan SiLPA akan menjadi fokus pembahasan lanjutan. Kami berharap ada solusi yang mampu meningkatkan efektivitas pengelolaan APBD ke depan," ujarnya.
Armaya menambahkan, peningkatan kualitas tata kelola anggaran membutuhkan sinergi antara eksekutif dan legislatif sehingga program pembangunan dapat berjalan sesuai target dan ketentuan yang berlaku.
Ia juga menilai pandangan fraksi tidak hanya berisi kritik, tetapi turut memberikan apresiasi terhadap sejumlah capaian pemerintah daerah sepanjang pelaksanaan APBD 2025. Berbagai masukan tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan kebijakan anggaran berikutnya.
Dalam pandangan fraksi, tingginya SiLPA dinilai lebih dipengaruhi belum maksimalnya realisasi belanja daerah dibandingkan efisiensi anggaran. Salah satu yang disoroti ialah realisasi belanja modal yang baru mencapai 86,46 persen.
Selain itu, DPRD turut mencermati hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menunjukkan nilai SiLPA setara dengan jumlah kas dan setara kas pemerintah daerah. Namun, dalam Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) belum dijelaskan secara rinci mengenai besaran dana yang telah memiliki peruntukan khusus maupun dana yang masih dapat dimanfaatkan secara fleksibel.
Sorotan juga diarahkan pada sektor pelayanan dasar. Di bidang pendidikan, realisasi pengadaan perlengkapan sekolah hanya mencapai 65,65 persen, sementara belanja modal untuk peralatan dan mesin belum terealisasi sama sekali.
Sementara itu, pada sektor kesehatan, meski tingkat penyerapan anggaran mencapai 95,80 persen, masih terdapat sejumlah program strategis yang realisasinya rendah. Salah satunya kegiatan pengambilan spesimen penyakit yang berpotensi menimbulkan kejadian luar biasa (KLB), yang baru terealisasi 40,08 persen.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun, menyatakan pemerintah daerah akan memberikan jawaban resmi terhadap seluruh pandangan fraksi pada agenda pembahasan berikutnya.
"Semua masukan dari fraksi akan kami tanggapi sesuai mekanisme yang telah dijadwalkan," katanya.
Bagus juga menegaskan bahwa pemerintah tengah menyiapkan langkah optimalisasi aset daerah yang belum produktif. BKAD telah diminta menyusun strategi agar aset tersebut dapat dimanfaatkan, baik melalui kerja sama dengan investor maupun untuk mendukung pengembangan pelaku UMKM.
Pembahasan LPj APBD 2025 selanjutnya akan dilakukan bersama DPRD. Hasil evaluasi tersebut diharapkan mampu memperkuat perencanaan anggaran, meningkatkan serapan belanja, serta mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah demi mendukung pembangunan Kota Madiun.
Nisa
