Dua Polisi Banyuwangi di "PECAT" Dengan Tidak Hormat, Ini Penyebabnya..!!
Daerah | 02-Apr-2024 09:40 WIB | Dilihat : 64 Kali

BANYUWANGI || Bratapos.com – Dua anggota Polisi di Kabupaten Banyuwangi dipecat secara tidak hormat alias Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akibat tidak melaksanakan dinas berturut turut tanpa keterangan yang jelas. Bahkan salah satu diantara anggota tersebut terindikasi positif narkoba.
Upacara PTDH kepada dua personil kepolisian bernama Bripka Alexandra Febriano dan Bripka Gusde Santoso tetap dilaksanakan di halaman Polresta Banyuwangi, meskipun tanpa kehadiran yang bersangkutan, pada Selasa (02/04/2024).
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono mengatakan, keputusan PTDH in absensi ini dilakukan tidak secara langsung, perlu adanya pengkajian terlebih dahulu.
“Jadi untuk sampai PTDH di Kepolisian ini panjang prosesnya. Kecuali, pelanggaran-pelanggaran berat yang langsung dilaksanakan sidang kode etik,” kata Kapolresta Banyuwangi.
Lebih lanjut, Kombes Pol Nanang Haryono menjelaskan, bahwa Bripka Alexandra Febriano ini Surat Keputusan Hukuman Disiplin (SKHD) sudah sampai 6 kali pelaksanaan. Pertama tanpa keterangan (tidak dinas), kedua tanpa keterangan lagi dan ketiga penyalahgunaan narkoba.
“Yang keempat positif lagi (narkoba) dan untuk yang kelima dan keenam tanpa keterangan,” jelas Kombes Pol Nanang Haryono.
Sedangkan pelanggaran untuk Bripka Gusde Santoso yaitu in absensi atau tanpa keterangan dan Wakapolresta Banyuwangi sudah memberikan hukuman ringan, peringatan serta sidang SKHD juga sudah dilaksanakan.
“Yang bersangkutan tidak bisa diingatkan, akhirnya diajukan dan Polda Jatim langsung mengeluarkan kep langsung dari Kapolda tentang (PTDH) anggota tersebut,” terangnya.
Kombes Pol Nanang Haryono menghimbau sekaligus mengingatkan kepada para anggota Polresta Banyuwangi dan masyarakat Bumi Blambangan untuk menjauhi yang namanya narkoba. Bahkan, dia juga berpesan kepada dirinya untuk menjauhi obat-obatan terlarang.
“Kami juga komitmen, untuk siapapun narkoba tidak ada toleransi,” tegas Kombes Pol Nanang.
Pewarta : Ruslan AG
Editor/Publisher : Shelor
Related Articles


TOPIK TERPOPULER
BERITA POPULER
