Dugaan Pelanggaran Pemilu ,Desa Simpang Pancur dan Desa Balayan Hitung Ulang

Daerah | 26-Feb-2024 12:04 WIB | Dilihat : 44 Kali

Wartawan : redaksi
Editor : redaksi
Dugaan Pelanggaran Pemilu ,Desa Simpang Pancur dan Desa Balayan Hitung Ulang

Sumsel II bratapos.com

OKU Selatan -Sempat dihebohkan adanya indikasi kecurangan pada proses pencoblosan pada pemilihan umum (Pemilu) 14 Februari 2024 lalu, kejadian tersebut diabadikan oleh salah satu warga dengan durasi kurang lebih 4,10 detik

Perihal tersebut komisi pemilihan umum KPUD Oku Selatan menggelar penghitungan ulang hasil suara di Desa Balayan Kecamatan Kisam tinggi dan Desa Simpang pancur Kecamatan Pulau Beringin

Pelaksana perhitungan ulang pada hari Rabu 21 Februari 2024 sesuai dengan surat berita acara (BAB) nomor 26/py.01.1.Ba/160902/2024.panitia pemilihan kecamatan pulau beringin adapun tempat pemungutan suara (TPS) 01 dan 05 Desa Simpang pancur serta TPS 01 Desa Balayan

Hal ini di benarkan badan pengawas pemilu (Bawaslu) kabupaten Oku Selatan saat dikonfirmasi melalui seluler dikatakan Doni Chandra

“Iya, untuk pelaksanaan penghitungan ulang suara sudah selesai dilakukan oleh pihak KPUD dalam hal ini panitia Kecamatan,”katanya Doni

Lanjut nya Perihal adanya penanganan pelanggaran nya masih tahapan proses kordinasi dan konsultasi ke provinsi dibagian hukum nantinya ada tahapan lagi

“Pastinya nanti ada tindaklanjuti terhadap pihak-pihak yang terindikasi melanggar dalam tahapan pemilu ,”ungkap Doni melalui jaringan seluler kepada awak media

Pewarta karman69
Editor K69

Related Articles