Dugaan Pelanggaran Pemilu ,Desa Simpang Pancur dan Desa Balayan Hitung Ulang
Daerah | 26-Feb-2024 12:04 WIB | Dilihat : 44 Kali
Sumsel II bratapos.com
OKU Selatan -Sempat dihebohkan adanya indikasi kecurangan pada proses pencoblosan pada pemilihan umum (Pemilu) 14 Februari 2024 lalu, kejadian tersebut diabadikan oleh salah satu warga dengan durasi kurang lebih 4,10 detik
Perihal tersebut komisi pemilihan umum KPUD Oku Selatan menggelar penghitungan ulang hasil suara di Desa Balayan Kecamatan Kisam tinggi dan Desa Simpang pancur Kecamatan Pulau Beringin
Pelaksana perhitungan ulang pada hari Rabu 21 Februari 2024 sesuai dengan surat berita acara (BAB) nomor 26/py.01.1.Ba/160902/2024.panitia pemilihan kecamatan pulau beringin adapun tempat pemungutan suara (TPS) 01 dan 05 Desa Simpang pancur serta TPS 01 Desa Balayan
Hal ini di benarkan badan pengawas pemilu (Bawaslu) kabupaten Oku Selatan saat dikonfirmasi melalui seluler dikatakan Doni Chandra
“Iya, untuk pelaksanaan penghitungan ulang suara sudah selesai dilakukan oleh pihak KPUD dalam hal ini panitia Kecamatan,”katanya Doni
Lanjut nya Perihal adanya penanganan pelanggaran nya masih tahapan proses kordinasi dan konsultasi ke provinsi dibagian hukum nantinya ada tahapan lagi
“Pastinya nanti ada tindaklanjuti terhadap pihak-pihak yang terindikasi melanggar dalam tahapan pemilu ,”ungkap Doni melalui jaringan seluler kepada awak media
Pewarta karman69
Editor K69
