Gara-Gara 3 Batang Ketela, Tiga Warga Desa Sumberejo Gedangan Dilaporkan ke Polisi.
Peristiwa | 09-Jul-2026 11:11 WIB | Dilihat : 114 Kali
Gara-Gara 3 Batang Ketela, Tiga Warga Desa Sumberejo Gedangan Dilaporkan ke Polisi. / Redaksi (09-Jul-2026)
MALANG || GIRIPOS.com – Perselisihan antar tetangga di Dusun Krajan, Desa Sumberejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, berubah menjadi perkara hukum. Hanya dipicu dugaan pencabutan tiga batang tanaman ketela pohon, tiga warga berinisial SMT, SDR, dan ITS dilaporkan ke Polsek Gedangan atas dugaan perusakan dan pencurian.
Kasus ini memantik perhatian warga karena nilai kerugian yang dipersoalkan disebut relatif kecil, sementara akar persoalan diduga berawal dari hubungan antar tetangga yang tidak harmonis dan sengketa penguasaan lahan.
ITS, salah satu terlapor, membantah tuduhan tersebut. Ia mengaku ketela yang dicabut berada di lahan yang disewanya seharga Rp2 juta per tahun. Menurutnya, hasil singkong bahkan telah diolah menjadi kue dan diberikan kepada pemilik lahan.
"Rumah dan sedikit tanah di belakang rumah ini saya sewa Rp2 juta per tahun. Ketela itu saya cabut tiga batang, hasilnya dibuat kue lalu saya antarkan kepada pemilik tanah. Beberapa hari kemudian saya bersama dua orang lainnya justru dilaporkan ke polisi, padahal tanah itu juga bukan milik SA," ujar ITS kepada awak media, Rabu (8/7/2026).
Ketua RT setempat mengaku menyayangkan persoalan tersebut langsung dibawa ke jalur pidana tanpa lebih dulu dimusyawarahkan di tingkat lingkungan. Menurutnya, penyelesaian melalui RT maupun pemerintah desa semestinya menjadi langkah awal sebelum perkara berkembang menjadi laporan kepolisian.
"Pelapor sepertinya tidak menghargai kita sebagai RT dan juga perangkat yang ada di Desa, kenapa tidak lapor ke saya dulu kok tiba tiba langsung lapor polisi. Padahal si SA itu adalah pendatang dan menempati rumahnya Pak Gimun yang sekarang sudah meninggal. Dia menetap dan tinggal disini hanya koordinasi dengan RT saja," ujar ketua RT setempat.
Sementara itu, SA selaku pelapor menegaskan tetap akan melanjutkan proses hukum dan menolak upaya damai.
"Saya tidak mau damai, pokoknya lanjut. Kalau ingin konfirmasi silakan melalui kuasa hukum saya," tegasnya.
Hingga kini, Polsek Gedangan belum memberikan keterangan resmi mengenai status maupun perkembangan penanganan laporan tersebut. Publik pun menantikan apakah perkara yang dipicu dugaan pencabutan tiga batang ketela ini akan berlanjut ke proses pidana atau justru dapat diselesaikan melalui mediasi dan musyawarah, mengingat pokok persoalan diduga berawal dari konflik bertetangga.
(Black
