Hearing bersama DPRD Kota Blitar, Koalisi Cabang Olahraga Kota Blitar Tuntut Kepastian Pencairan Dana Hibah KONI
Daerah | 08-Jun-2026 05:37 WIB | Dilihat : 26 Kali
Hearing bersama DPRD Kota Blitar, Koalisi Cabang Olahraga Kota Blitar Tuntut Kepastian Pencairan Dana Hibah KONI / Arif Bli (08-Jun-2026)
BLITAR || Giripos.com – Keterlambatan pencairan dana hibah olahraga Kota Blitar Tahun Anggaran 2026 senilai sekitar Rp2,8 miliar menjadi sorotan berbagai kalangan. Kondisi tersebut memicu kekhawatiran di kalangan atlet, pelatih, dan pengurus cabang olahraga (cabor) KONI Kota Blitar karena berpotensi menghambat program pembinaan serta persiapan menghadapi berbagai agenda kejuaraan.
Persoalan tersebut mengemuka dalam hearing yang digelar DPRD Kota Blitar pada Senin (8/6/2026), yang mempertemukan perwakilan cabang olahraga dan anggota dewan. Dalam forum itu, sejumlah perwakilan cabor menyampaikan keluhan terkait belum terealisasinya anggaran yang sebelumnya telah dialokasikan dalam APBD Kota Blitar Tahun 2026.
Ketua Umum Percasi Kota Blitar, Mohammad Trijanto, menegaskan bahwa dana hibah olahraga merupakan kebutuhan vital bagi keberlangsungan pembinaan atlet.
Menurutnya, hampir seluruh cabang olahraga telah menyusun program kerja dan agenda kegiatan sejak awal tahun berdasarkan alokasi anggaran yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
Ia menjelaskan, dari total anggaran sekitar Rp2,8 miliar tersebut, sebagian digunakan untuk operasional KONI Kota Blitar dan sisanya dialokasikan guna mendukung kegiatan seluruh cabang olahraga yang berada di bawah naungan KONI.
“Anggaran ini bukan sekadar angka dalam dokumen APBD. Dana tersebut menjadi penopang utama pembinaan atlet, pelaksanaan latihan rutin, pengiriman atlet ke berbagai kejuaraan, hingga kebutuhan operasional organisasi cabang olahraga,” ujarnya.
Menurut Trijanto, keterlambatan pencairan dana berpotensi menimbulkan berbagai persoalan di lapangan. Sejumlah cabang olahraga mulai mengalami kesulitan menjalankan program kerja akibat keterbatasan anggaran.
Bahkan, tidak sedikit pengurus yang terpaksa mencari sumber pendanaan alternatif agar pembinaan atlet tetap berjalan.
Ia menegaskan bahwa seluruh cabang olahraga berhak menerima dana yang telah dianggarkan oleh pemerintah daerah. Karena itu, pihaknya meminta agar persoalan yang menyebabkan tertundanya pencairan dana segera diselesaikan dan tidak berlarut-larut.
Dalam hearing tersebut, Trijanto juga mendesak Pemerintah Kota Blitar untuk mengambil langkah konkret dalam waktu 7x24 jam guna memberikan kepastian kepada insan olahraga.
“Kami berharap ada keputusan yang jelas dan langkah nyata. Jangan sampai persoalan administrasi yang berkepanjangan justru mengorbankan atlet yang sedang berlatih dan mempersiapkan diri menghadapi berbagai kejuaraan,” tegasnya.
Sebagai solusi, Trijanto mengusulkan beberapa alternatif percepatan penyaluran dana, termasuk kemungkinan penyaluran langsung kepada cabang olahraga dengan sistem pengawasan dan pertanggungjawaban yang lebih ketat. Mekanisme tersebut dapat diperkuat melalui pakta integritas serta pelaporan penggunaan anggaran secara transparan dan akuntabel.
Menurutnya, pihak yang paling dirugikan dalam situasi ini adalah para atlet. Di tengah tuntutan untuk terus berprestasi dan mengikuti berbagai agenda kompetisi, dukungan anggaran yang telah direncanakan justru belum dapat dimanfaatkan.
Trijanto juga mengingatkan bahwa apabila dalam waktu dekat tidak ditemukan solusi yang jelas, para pelaku olahraga tidak menutup kemungkinan membawa persoalan tersebut ke tingkat yang lebih tinggi, seperti Ombudsman maupun Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), agar memperoleh perhatian dan penyelesaian yang lebih luas.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Blitar, Yohan Tri Waluyo, mengakui pihaknya menerima banyak aspirasi dan keluhan dari atlet maupun pengurus cabang olahraga terkait belum cairnya dana hibah tersebut.
Menurut Yohan, keresahan yang dirasakan para pelaku olahraga cukup beralasan mengingat berbagai tahapan administrasi telah dijalankan. Bahkan, sejumlah dokumen dan keputusan yang menjadi dasar penyaluran anggaran disebut telah diterbitkan.
“Teman-teman atlet dan pengurus cabor membutuhkan kepastian. Program kerja sudah berjalan, kebutuhan operasional terus ada, sementara anggaran yang telah dialokasikan belum bisa dimanfaatkan. Ini tentu menjadi perhatian serius bagi kami di DPRD,” ujar Yohan.
Ia menegaskan DPRD akan terus mengawal persoalan tersebut dan mendorong pemerintah daerah agar segera menemukan solusi yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, sehingga program pembinaan olahraga di Kota Blitar tidak terganggu dan para atlet tetap dapat fokus meraih prestasi. (re)
