Informasi Keterlambatan Blangko dan Penahanan Ijazah di MTs Negeri 3 Blitar Direspon Kemenag Kabupaten Blitar
Pendidikan | 19-Feb-2025 06:43 WIB | Dilihat : 64 Kali

BLITAR || Giripos.com - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Blitar melalui Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Syaikhull Munib memberikan penjelasan atas penjelasan Kepala Sekolah MTs Negeri 3 Blitar di media perihal adanya keterlambatan pengiriman blangko ijazah. Rabu (19/2/2025).
Dalam pemberitaan sebelumnya berjudul " 3 Tahun Ijazah Anaknya Tertahan di Sekolah, Orang Tua Siswa Ucapkan Terima Kasih".
Yang mana ijazah siswa tersebut sempat tertahan selama tiga tahun di sekolah MTs Negeri 3 Blitar dikarenakan masih ada tunggakan pembayaran sebesar Rp.943.000.
Selain adanya penahanan ijazah, Kepala Sekolah MTs Negeri 3 Blitar, Choirun Ni'am juga menjelaskan terkait keterlambatan pembagian blangko ijazahbke siswa, seperti proses penulisan hingga keterlambatan datangnya blangko.
"Selama ini memang ada keterlambatan pembagian ijazah karena proses untuk mendapatkan blangko dan penulisan ijazah," ucapnya.
Menanggapi hal tersebut, Syaikhul Munib melalui pesan whatsapp, menyampaikan bahwa keterlambatan pengiriman karena penerbitan blangko ijazah dilaksanakan oleh pusat.
"Itu kan masalah beberapa tahun lalu. Coba saya cek kendala apa saat itu. Karena penerbitan blangko ijazah dilaksanakan pusat dan kami dari daerah hanya sebatas mengusulkan," jelas Munib.
Related Articles


TOPIK TERPOPULER
BERITA POPULER
