Jalin Kerjasama, KKPH Telawa Tandatangani Perjanjian dengan KKP
Daerah | 01-Feb-2024 07:30 WIB | Dilihat : 273 Kali

GROBOGAN || Bratapos.com - Bertempat di ruang rapat Kantor KPH Telawa, Administratur / Kepala Kesatuan Pemangkuan Hutan (KKPH) Telawa, Angkat Wijanto S.Hut menandatangani perjanjian kerjasama dengan Kelompok Kemitraan Kehutanan Perhutani (KKP), pada Rabu (31/01/2024).
Turut hadir dalam acara tersebut, Wakil Adm/KSKPH Telawa Pirmansyah, SE, Kasi PSDH Pengelolaan Sumber Daya Hutan Haruno S.Hut, Kasi Produksi dan Agrowis Alimin, SH, Kasi Keuangan, SDM, Umum dan IT Triyono, SE, Kasi Perencanaan dan Pengembangan Bisnis Yuniarso, S.Hut, dan Segenap Asper/KBKPH serta Kelompok Kemitraan Kehutanan Perhutani (KKP) dalam wilayah KPH Telawa.
Kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini dilaksanakan atas dasar SK Perdir Nomor 13 Tahun 2023 dengan tujuan untuk mewujudkan tata kelola Kerjasama yang lebih baik dan memenuhi prinsip-prinsip Good Coorporete Governance (GCG).
Dalam sambutannya Administratur/KKPH Telawa Angkat Wijanto S.Hut didampingi Waka Adm KPH Telawa Pirmansyah, SE. menyampaikan, dengan ditandatangani perjanjian kerjasama ini, Kelompok Kemitraan Kehutanan Perhutani (KKP) diharapkan mentaati aturan yang tertuang dalam Perjanjian kerjasama.
Dijelaskan Angkat Wijanto, bahwa Pasal 7 ayat 3 dimana Kelompok Kemitraan Kehutanan Perhutani (KKP) mempunyai kewajiban melakukan pengawasan dan pengamanan tanaman pokok yang ditanam Perum Perhutani, memenuhi penataan hasil hutan dan pembayaran kewajiban kepada Negara sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku serta melakukan kegiatan monitoring dan pelaporan pelaksanaan perjanjiann.
Selanjutnya, taati juga klausul di Pasal 10 ayat 1 sampai 5 tentang larangan selama ber PKS dengan Perum Perhutani KPH Telawa.
"Karena apabila hal itu dilanggar akan mendapatkan Sanksi, sampun (jangan) dilanggar," pesan Administratur/KKPH Telawa Angkat Wijanto S.Hut mengakhiri sambutannya. (Arifin)
Related Articles


TOPIK TERPOPULER
BERITA POPULER
