Kades Gading Bululawang Akui Nikah Siri, Tapi “Lupa” Tanggal Pernikahan.
Pemerintahan | 11-Apr-2026 05:03 WIB | Dilihat : 81 Kali
Foto : SWT dan EV (Doc.Istimewa)
MALANG || GIRIPOS.com – Kepala Desa Gading, Kecamatan Bululawang, Suwito, akhirnya angkat bicara terkait isu hubungan asmaranya yang ramai diperbincangkan warga. Ia membantah tudingan perselingkuhan dengan perempuan berinisial EV, dan menyebut hubungan tersebut merupakan pernikahan siri.
Klarifikasi disampaikan Suwito melalui pesan singkat WhatsApp setelah sebelumnya sulit ditemui. Ia menegaskan bahwa pernikahan siri tersebut juga telah diketahui oleh istri sahnya.
“Itu bukan perselingkuhan tanpa status, melainkan pernikahan siri yang sudah diketahui oleh istri sah saya,” ujar Suwito.
Ia menjelaskan, pernikahan siri dengan EV dilakukan saat mantan istri sirinya, Nur Jannah, sedang menjalani hukuman penjara selama 2,5 tahun dalam kasus penyaluran tenaga kerja ilegal.
Namun, pernyataan Suwito justru memunculkan tanda tanya baru. Saat ditanya kapan pernikahan siri tersebut dilangsungkan ia mengaku tidak mengingatnya.
“LUPA. Pean ingin siri a Pak kok takon,” tulisnya singkat.
Jawaban tersebut memicu spekulasi di tengah masyarakat. Pengakuan adanya pernikahan siri tanpa kejelasan waktu pelaksanaan dinilai menambah polemik, sekaligus menyisakan pertanyaan publik terkait transparansi dan konsistensi pernyataan yang disampaikan.
Hingga kini, isu tersebut masih menjadi perbincangan warga Desa Gading.
( BLack )
