Kanreg I BKN Menjadi Tuan Rumah Uji Publik Rancangan Peraturan Pemerintah Tentang Manajemen ASN
Daerah | 02-Jul-2024 10:05 WIB | Dilihat : 382 Kali

Yogyakarta||Bratapos.com - Kanreg I BKN menjadi tuan rumah Uji Publik Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Manajemen ASN yang diselenggarakan pada Selasa (2/7/2024) di Aula Sasono Panggih Ageng. Uji publik diselenggarakan dalam dua sesi. Sesi pertama dihadiri oleh para akademisi dari UGM, UNS, serta UIN Sunan Kalijaga serta perwakilan dari beberapa K/L seperti Kementerian PAN RB, Kementerian Dalam Negeri, LAN, serta BKN. Sedangkan sesi kedua dihadiri oleh Keperwakilan instansi daerah serta beberapa Kanreg BKN.
Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto pada sambutan uji publik menyampaikan bahwa RPP Manajemen ASN ini merupakan peraturan pelaksanaan yang lebih detail dari UU ASN Nomor 20 Tahun 2023. "Pada tahap ini masyarakat, akademisi maupun stakeholder terkait dapat memberikan masukan dan saran sebelum RPP Manajemen ASN ditetapkan," terang Haryomo.
Sementara itu Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PAN RB Abdul Hakim mengungkapkan bahwa RPP Manajemen ASN terdiri atas 21 bab dan 312 pasal. Ruang lingkup yang diatur dalam RPP ini terdiri atas perencanaan kebutuhan, pengadaan, penguatan budaya kerja dan citra institusi, pengelolaan kinerja, pengembangan talenta dan karier, pengembangan kompetensi, pemberhentian, serta penegakan disiplin. (Arifin)
Related Articles


TOPIK TERPOPULER
BERITA POPULER
