Kasat Reskrim Polres Kabupaten Nagan Raya, Berhasil Menciduk Pelaku Pembuangan Bayi

Daerah | 20-Feb-2024 05:59 WIB | Dilihat : 86 Kali

Wartawan : redaksi
Editor : redaksi
Kasat Reskrim Polres Kabupaten Nagan Raya, Berhasil Menciduk Pelaku Pembuangan Bayi

Suka Makmue-Bratapos -Kepala Satuan Reskrim Polres Kabupaten Nagan Raya, akhirnya berhasil meringkap pelaku pembuangan bayi jenis kelamin laki-laki di saluran irigasi Gampong Kabu Baroh Kecamatan Seunagan Timur Kabupaten Nagan Raya- Aceh

Hal tersebut, diungkapkan oleh Kapolres Nagan Raya AKBP-Rudi Saeful Hadi, melalui Kasat Reskrim IPTU.Vitra Ramadani,SH, MS,i kepada sejumlah Jurnalis Nagan Raya-Aceh Barat senin sore (19/2/24).

ungkap Vitra,saat menggelar Pers rilis pihaknya berhasil menangkap Bunga warga Seunagan Timur itu, setelah membuang bayi hasil hubungan gelap,di salah satu saluran irigasi milik warga Gampong tersebut, setelah Polisi melakukan olah TKP secara A1.

Bayi tersebut yang dibuang telah membusuk tersebut, merupakan hasil hubungan gelap dengan salah seorang pria di Kecamatan Beutong,Karena merasa malu, selanjutnya pelaku membuang bayi tersebut, guna untuk menutupi Aib hubungan syeitan durjana tersebut.

Lanjut Vitra,pelaku melahirkan bayi tersebut dengan seorang diri dikamar mandi tanpa pertolongan bidan.

Setelah usai melahirkan bayi hasil hubungan intim itu, pelaku menggunting tali pusarnya, serta membungkus bayi ke dalam plastik, dan membuang bayi malang tersebut ke saluran irigasi, hingga telah membusuk, kata Vitra Ramadani Kasatres muda itu.

Terungkap kasus Penangkapan terhadap kedua pelaku itu,berdasarkan laporan masyarakat setempat, sehingga personil Sat Reskrim Polres Nagan Raya, berhasil meringkus kedua pelaku tersebut, dan saat ini telah dilakukan penahanan di Mapolres Nagan Raya.untuk mempertanggung jawabkan perbuatan durjana.(*)

Related Articles