Kerjasama Proyek Jaringan Kabel Bawah tanah PT FTN, Ditanda Tangani Oleh Pemkot Madiun

Daerah | 10-Jul-2024 08:44 WIB | Dilihat : 190 Kali

Wartawan : Hasyim
Editor : Hasyim
Kerjasama Proyek Jaringan Kabel Bawah tanah PT FTN, Ditanda Tangani Oleh Pemkot Madiun foto : Penandatanganan KerjasamaTerkait Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (Fiber Optik) Antara PemKot Madiun dan PT FTN.

 

Kota Madiun || Bratapos.com - Pemerintah Kota Madiun dan PT Fiber Teknologi Nusantara (FTN) melakukan penandatangan kerjasama, terkait sarana jaringan utilitas terpadu (Fiber Optik) di Kota Madiun. Selasa (9/7/2024) sore, bertempat di ruang Government Chief Information Officer (GCIO) Kota Madiun.

Penandatanganan kerja sama tersebut bertujuan untuk membangun dan menata infrastruktur modern yang rapi, indah, dan aman, dengan visi menuju Kota Madiun Smart City.

Penandatanganan dilakukan oleh Sekda Kota Madiun, Soeko Dwi Handiarto, bersama Direktur Utama PT FTN, Widyawati Farah Imelda.

Acara penandatanganan tersebut, disaksikan oleh Komisaris Utama PT FTN, Kodim 0803 Madiun, Polres Madiun Kota, Kejaksaan Negeri Kota Madiun, serta segenap Kepala OPD Pemkot Madiun.

Kepada awak media, Pj Wali Kota Madiun Eddy Supriyanto mengatakan, proyek penanaman kabel bawah tanah dengan sistem ducting yang dilakukan PT FTN ini sebagai salah satu upaya untuk memajukan Kota Madiun. 

"Intinya adanya proyek tersebut , maka kabel-kabel yang ada di pinggir jalan secara berangsur-angsur bisa dikurangi atau mungkin dihilangkan, sehingga nanti kabel itu bisa satu jalur di fiber optik itu," papar Eddy Supriyanto.

ia juga menambahkan, bahwa nilai investasi pembangunan fiber optik, yang senilai Rp50 miliar tidak sepeserpun menggunakan dana APBD Kota Madiun.

Sedangkan, selama 10 tahun, dengan harga sewa pertahun sebesar Rp562 juta langsung masuk ke kas negara. Setelah jangka waktu itu habis, selanjutnya akan diserahkan menjadi aset milik Pemkot Madiun.

"Perlu diketahui bahwa proyek ini, sama sekali tidak menggunakan dana APBD, jadi nol persen APBD, kami tidak mengeluarkan APBD sama sekali," tegasnya.

 


Pewarta : Jhon Mongaz 

 

 

Related Articles