Kompak, Masyarakat Karimun Jawa Kawal Sidang Perdana Pelanggaran UU ITE

Daerah | 01-Feb-2024 11:24 WIB | Dilihat : 232 Kali

Wartawan : redaksi
Editor : redaksi
Kompak, Masyarakat Karimun Jawa Kawal Sidang Perdana Pelanggaran UU ITE

JEPARA || Bratapos.com - Pengadilan Negeri Jepara menggelar sidang perdana perkara pelaku pelanggaran UU ITE dengan terdakwa Daniel MFT. Hal ini menjadi sorotan utama bagi ratusan anggota masyarakat dari Karimunjawa Bersatu. Dengan antusias masyarakat Karimunjawa Bersatu mengawal jalannya persidangan. Mereka berharap terdakwa Daniel dihukum seberat beratnya dikarenakan telah menimbulkan perpecahan antar warga Karimunjawa, Kamis (01/02/24) pukul 10.06 WIB.

Turut hadir pada sidang perdana perkara pidana pelanggaran UU ITE dengan terdakwa Daniel yakni Masyarakat Karimunjawa Bersatu (PMKB) pada Kamis (01/2/2024) pukul 10.06 WIB berkisar 135 orang.

H. Cipto selaku tokoh sekaligus sesepuh PMKB menuturkan bahwa kasus pencemaran nama baik dan ujaran kebencian dan mengandung unsur SARA. Ia mengatakan, hal ini sangat melukai dan menghina warga masyarakat Karimunjawa. Sebagai tokoh masyarakat dirinya menuntut keadilan agar terdakwa pelanggaran UU ITE atas nama Daniel MFT dihukum seberat beratnya.

Cipto menegaskan, kasus pelanggaran UU ITE yang dilakukan Daniel MFT ini terpisah dan murni tindak pidana agar tidak dikaitkan dengan lingkungan hidup.

"Kasus pidana terkait pelanggaran UU ITE yang dilakukan terdakwa Daniel murni pidana, jangan dikaitkan dengan lingkungan hidup," tutur Cipto

Ridwan ketua PMKB menegaskan, bahwa yang mengawal kasus perkara ini dari proses hukum, sampai persidangan hari ini adalah masyarakat Karimunjawa. Kehadiran Masyarakat Karimunjawa Bersatu hadir di Pengadilan Negeri Jepara ini bertekad mengawal sidang perdana pada saat pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penutut umum tersangka Danil MFT.

"Kami selaku warga masyarakat Karimunjawa menuntut dihukum sesuai undang - undang yang berlaku," tandasnya.

Di tempat terpisah, Kuasa hukum Masyarakat Karimunjawa Bersatu H. Noorkhan menyampaikan harapannya agar proses berjalan sesuai hukum yang berlaku dan masyarakat Karimun Jawa mendapatkan keadilan seadil adilnya.

"Harapan saya agar proses hukum terhadap Daniel dengan dakwaan telah melanggar UU ITE dapat berjalan lancar dan masyarakat Karimunjawa mendapatkan keadilan seadil adilnya," pungkasnya. (Joshua Ricky)

Related Articles