KONI Kota Blitar Tepis Anggapan Pasif, Bukti Surat Audiensi ke Wali Kota Ditunjukkan

Sport | 03-Jul-2026 07:21 WIB | Dilihat : 68 Kali

Wartawan : Arif Bli
Editor : Arif Bli
KONI Kota Blitar Tepis Anggapan Pasif, Bukti Surat Audiensi ke Wali Kota Ditunjukkan Foto ilustrasi.

BLITAR || Giripos.com - Polemik mengenai belum terlaksananya audiensi antara Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Blitar dengan Pemerintah Kota Blitar akhirnya mendapat klarifikasi dari pihak KONI. 

Ketua Umum KONI Kota Blitar, Muhammad Samanhudi Anwar, menegaskan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan audiensi secara resmi jauh sebelum muncul pernyataan Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin.

Samanhudi membantah anggapan bahwa KONI Kota Blitar belum berinisiatif menjalin komunikasi dengan Pemerintah Kota Blitar.

Ia menunjukkan bukti surat resmi bernomor 426/080/KONI-BLT/VI/2026 tertanggal 22 Juni 2026 yang ditujukan kepada Wali Kota Blitar.

Dalam surat tersebut, KONI memohon kesediaan Wali Kota menerima audiensi guna membahas program kerja kepengurusan masa bakti 2026–2030, sekaligus menyesuaikan jadwal dengan agenda Pemerintah Kota Blitar.

Surat tersebut juga ditembuskan kepada Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Blitar.

"Kami sudah menyurati Wali Kota Blitar terkait permohonan audiensi, namun hingga saat ini belum pernah ada jawaban sama sekali," tegas Samanhudi.

Menurutnya, langkah yang ditempuh KONI telah sesuai dengan mekanisme administrasi dan menunjukkan komitmen organisasi untuk membangun sinergi dengan pemerintah daerah.

Meski belum memperoleh tanggapan, Samanhudi memastikan KONI tidak akan berhenti berupaya membuka komunikasi dengan Pemerintah Kota Blitar.

"Bahkan pihak KONI akan menyurati kembali untuk yang kedua kalinya," pungkasnya.

Sebelumnya, dikutip dari unggahan di akun Instagram Radar Blitar, Wali Kota Blitar yang akrab disapa Mas Ibin menyampaikan harapannya agar kepengurusan baru KONI Kota Blitar segera melakukan audiensi dengan Pemerintah Kota Blitar guna membahas program pembinaan olahraga serta memperkuat sinergi antara KONI dan pemerintah daerah.

Langkah tersebut menurutnya penting untuk menyelaraskan program kerja, membangun komunikasi formal, serta membahas dukungan pemerintah terhadap organisasi yang menerima hibah daerah.

"Mestinya semua lembaga yang ada hubungannya dengan pemerintah itu, setelah selesai struktur terbentuk, melakukan audiensi. Kemudian melakukan pertemuan," ujar Mas Ibin. 

Dengan adanya bukti surat tersebut, polemik mengenai inisiatif audiensi antara KONI Kota Blitar dan Pemerintah Kota Blitar kini menjadi perhatian publik. Di satu sisi, pemerintah menginginkan komunikasi segera terjalin, sementara di sisi lain KONI menyatakan telah lebih dahulu mengajukan permohonan resmi dan masih menunggu respons dari Wali Kota Blitar. (rf)

Related Articles