KPU Banyuwangi Terima LADK Peserta Pemilu 2024, Empat Parpol Mencatat Nol Rupiah

Daerah | 17-Jan-2024 07:03 WIB | Dilihat : 253 Kali

Wartawan : redaksi
Editor : redaksi
KPU Banyuwangi Terima LADK Peserta Pemilu 2024, Empat Parpol Mencatat Nol Rupiah

BANYUWANGI || Bratapos.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuwangi telah menerima Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dari seluruh partai politik peserta Pemilu tahun 2024.

Dari laporan yang diserahkan oleh masing-masing Partai Politik yang diterima oleh KPU, terungkap ada 4 Parpol dari total 18 Parpol peserta pemilu mencatatkan Nol Rupiah sebagai dana kampanye awal.

Keempat Parpol tersebut yaitu Partai Gelombang Rakyat (Gelora), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Dua diantaranya dari Partai yang dimaksud yakni Partai Gelora dan Partai PKN tidak mengeluarkan dana apapun untuk kebutuhan kampanye, sedangkan dua partai lainnya yaitu Partai PBB dan Partai PPP masih mengeluarkan dan juga menerima sejumlah dana.

Salah satu anggota KPU Banyuwangi Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ari Mustofa menjelaskan, setelah pengumpulan dan pengumuman LADK dari masing-masing Partai peserta Pemilu, berikutnya adalah pengumpulan laporan Pemberi Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) beserta Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).

Selanjutnya, Ari Mustofa juga menekankan bahwa untuk pemasukan dana kampanye dari masing-masing partai politik peserta pemilu masih bisa bertambah selama masa kampanye berlangsung.

“Sehingga parpol dapat menyesuaikan dengan penerimaan sumbangan dana kampanye pada laporan berikutnya. Sebab selama masa kampanye, parpol bisa menerima sumbangan,” jelas Ari Mustofa, Selasa (16-01-2024).

Diketahui, untuk Partai Demokrat mencatat memiliki dana kampanye paling besar diantara 18 Parpol Peserta Pemilu, dengan saldo mencapai lebih dari Rp 445 juta. Sementara untuk lima partai lainnya seperti Partai Kebangkitan Bangsa, Partai PDI Perjuangan, Partai Demokrat, dan Partai PKS memiliki sisa dana kampanye kisaran puluhan hingga ratusan juta rupiah.

Sedangkan untuk Parpol lainnya diantaranya Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Buruh, Partai Hanura, Parti Garuda, Parti PAN, Partai PSI, Partai Perindo dan Partai Ummat, mencatatkan untuk sisa dana kampanye dalam jumlah ratusan ribu rupiah.

Pewarta : Ruslan AG
Editor/Publisher : Shelor

Related Articles