LSM WAR Kembali Menyoroti Pagu Vs Serapan Pembangunan Infrastructur Di Desa Simoangin - angin Kecamatan Wonoayu
Daerah | 26-Jun-2024 07:20 WIB | Dilihat : 108 Kali

Sidoarjo, bratapos.com-Kegiatan desa tahun anggaran 2023 dengan kepala desa Kusniadi berupa;
(1).Pavingisasi dusun pejagalan RT 01RW 04 dengan dimensi luas 3,5 × 235 =822m2 berbiaya Rp 135.960.000
(2).Pembangunan pavingisasi dusun pejagalan RT 12 RW 04 dengan dimensi luas 3,5× 235= 822m2 dengan biaya Rp 105.574.500, kedua pembangunsn Infrastructur desa tersebut bersumber dari Dana Desa tahun anggaran pavingisasi RT 01 RW 04 dengan Luas 822m2 × Rp 120.000/m2 ( harga terpasang + urugan maksimal 10cm ) = Rp 98.640.000 + PPN & PPh 12,5% = Rp 16.995.000 jadi untuk biaya pavingisasi RT 01 RW 04 adalah Rp 98.640.000+ Rp 16.995.000= Rp 115.635.000 dan bila di alokasikan anggaran Rp 135.960.000 masih ada sisa Rp 20.325.000 dari hasil klarifikasi dan konfirmasi pada pemdes yang di temui oleh Sekretaris Desa dan Kasi Kesra rabu ( 26/7 ) sebagai KPA di peroleh keterangan bahwa sebenarnya kegiatan pavingisassi hanya ada 1 Kegiatan yaitu kegiatan pavingisasi RT 12 RW 04 dengan teralisasi Rp 116.600.000 itu termasuk honor TPK ,perencanaan adapun sisa pagu di kembalikan ke RKD / kas desa
Sementara saat Tim yang di temani sekdes dan kesra ke lokasi kegiatan di peroheh fakta urugan yang di gelar sekitar 40cm dan prasasti yang terpasang adalah Rp 105.574.500 di samping itu juga menemukan bangunan tahun 2024 berupa Udict sepanjang 86,6m1 dengan dimensi Udict 60x60x120 gandar 5000 + cover menurut Keterangan Kesra pagu anggaran Rp 115.000.000 dan realisasi Rp 103.000.000 dan papan informasi dan prasasti masih di pesankan rabu (27/7)
Sementara Ir Haryanto B.SH MSi saat di mintai keterangan terkait besaran biaya pembangunan Udict tersebut (27/7) menyampaikan uraian estimasi harga dengan rincian sebagai terangkum di bawah ini
Dimensi Udict/ U gater 50 ×60×130 gandar 5000 panjang 86,6m1 : 1,20= 72pcs ×Rp 480.000 =Rp 34.000.000 + cover 72 × Rp 150.000/pcs = Rp 10.800.000 + sewa alat berat Rp 400.000/jam × 24 jam ( 3 hari kerja ) = Rp 9.600.000 + Mob demob Rp 3.000.000 + PPN dan PPh 12,5% Rp 12.875.000 jadi total biaya adalah Rp 70.275.000 dan apabila serapannya adalah Rp 103.000.000 ada perbedaan Rp 32.725.000
Atas hal ini Ir Haryanto menghimbau pemerintah desa simoangin - angin di bawah kepemimpinan H Kusnaidi agar lebih cermat dan hati - hati terutama dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan infrastructur desa harus memperhatikan azas manfaat , ekonomis, efisien ,transparan dan akuntabel.
Related Articles


TOPIK TERPOPULER
BERITA POPULER
