Miris.!! Sopir Buruh Muat di Borgol, Pemilik Kayu (DPO) Bebas Malah Nyalon Kades
Daerah | 21-Feb-2024 01:57 WIB | Dilihat : 91 Kali
BANYUWANGI// Bratapos.com- Pepatah mengatakan uang adalah segalanya, dan bahkan dengan adanya nominal uang kita bisa mendapatkan hal yang tidak mungkin bisa menjadi mungkin. Seperti halnya yang diungkapkan oleh seorang mantan (Napi) Narapidana, Burhan Lone, asal Gorontalo, yang diketahui bertempat tinggal di Dusun Rejoagung Desa Sumberagung Kecamatan Pesanggrahan Kabupaten Banyuwangi, Jawa timur.
Bahwa dirinya menerangkan dipenjara karena tersangkut kasus tindak pidana melanggar hukum, seperti halnya hasil pemeriksaan berkas dari penyidik Polresta Banyuwangi, jika dirinya ditetapkan sebagai tersangka karena tuduhan ia turut serta melakukan pengangkutan kayu hasil hutan tanpa dilengkapi dokumen sah.
Masih menurut pria paruh baya asal Gorontalo yang kesehariannya berprofesi sopir mengatakan, jika dirinya diamankan polisi saat perjalanan ke Pasuruan tujuan kirim kayu dengan temannya Kuswanto, kepercayaan Mubarok, pemilik dari kayu jati yang dimuatnya.
"Saat dihadang polisi santai, gak merasa melanggar kok, surat-surat kendaraan ada, pemilik kayu ya ngasih dokumen lengkap. Bukannya kita diloloskan, justru malah kita berdua digelandang ke Polresta,"Ujarnya, saat dikonfirmasi dirumahnya. Minggu, (18/02/2024) siang.
Sementara itu, yang membuat Burhan terheran heran saat dengar kabar Mubarok bebas berkeliaran dengan santai bersama keluarga dirumahnya. Sedangkan di dalam perkara tersebut, seharusnya yang menjadi tersangka utama itu adalah Mubarok yang disebut Burhan pemilik kayu.
"Jika ngurusin perkara orang Mubarok itu didepan, pas punya masalah sendiri malah gak berkutik kabur. kejadian saya telpon gak direspon, saya ditangkap Mubarok kabarnya bebas berkeliaran dirumahnya. waktu sidang perdana, jaksa bertanya kok cuma dua orang, ada petugas dibelakang yang jawab katanya Mubarok kabur gak ada dirumahnya dan jadi DPO. Jadi DPO kok bisa nyalon Kades, apa gak lucu mas, ada apa sebenarnya dengan Polresta Banyuwangi ini,"
"Benar aku orang awam gak ngerti tentang hukum, tapi bukan berarti saya bodoh mas sepertinya saya cuma dijadikan tumbal ini. jelas sebelum kejadian Mubarok, telpon ke saya paginya nyuruh muat ke Pasuruan,"Jelasnya lagi.
Lebih jauh dirinya menyatakan, sepulang dari penjara ia langsung menghampirinya kerumah Mubarok, pemilik kayu sekaligus yang menyuruh muat kayu Burhan, untuk menanyakan tanggung jawab ke Mubarok atas trucknya yang ditahan dikejaksaan. Tapi Mubarok malah berulah dengan cara mengelak terkesan sedang main film sinetron.
"Berlagak songong mas, buat ulah baru mengelak gak tahu menahu, kaya main sinetron saja. Kan aneh, emang pagi yang telpon saya itu setan, yang ngomong ma saya itu demit, pas isi muatan itu Mubarok nungguin, kok aneh,"Jlentrehnya.
Pada kesempatan yang sama, Mubarok saat dikonfirmasi dikediamannya pihaknya menyatakan, jika waktu kejadian datang ke lokasi penangkapan dan sempat meminta saran sama salah satu oknum polisi inisial "M" yang ikut melakukan penangkapan. Akan tetapi Mubarok disarankan agar tidak usah datang dulu ke Polresta.
"Pas kejadian itu saya ngunjungi anak saya mas di Jember. setelah dapat kabar, dari Jember saya langsung ke Benculuk konsultasi sama bolo bolo anggota, tapi gak boleh saya mau pergi ke Polresta,"kata Mubarok, Minggu (18/02/2024) siang.
Disinggung masalah Mubarok, yang mana menurut Burhan sebagai pemilik kayu dan menghubungi (telepon) ke Burhan, di saat sebelum kejadian penangkapan, pihaknya mengelak dan bilang, jika ia tidak pernah telpon ke Burhan, melainkan handphone miliknya di pinjam oleh Kuswanto untuk menghubungi Burhan, karena Handphone Kuswanto tidak ada pulsa.
"Kuswanto minta tolong mas, saya di suruh telepon Burhan, karena Kuswanto gak punya pulsa, saya tidak tahu apa apa. Justru saya jadi korban, dibuat atas nama di dokumen surat kayu itu,"Terangnya.
Lebih lanjut, ketika ditanya Mubarok yang ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO), oleh penyidik Polresta Banyuwangi yang menangani perkara, bahkan hingga ia bisa bebas dan bisa menjadi calon Kades, dirinya juga menjelaskan.
"Justru saya itu kaget mas, dengar jadi DPO, tiga kali di panggil ke Polresta saya. Tapi jika saya DPO, ngurusin SKCK ketika mau pencalonan itu ya gak ada masalah kok mas,"Imbuhnya lagi.
Disisi lain Riyono, SH., Kepala Desa Kandangan, saat dikonfirmasi terkait terjadinya kasus kayu jati, dan salah satu dari tersangka adalah lawannya saat pencalonan kades, dirinya mengakui jika dirinya sebenarnya juga tau, cuma saja ia tidak mau mempermasalahkan saat pencalonan kades.
"Jarak seluas Kecamatan ya dengar lah mas jika ada sebuah perkara, jika masalah dia (Mubarok,red) ikuti peserta pencalonan Kades, saya cuma pertanyakan ke panitia. Panitia bilang sudah terpenuhi syaratnya, ya sudah saya gak mau rame rame, karena apa, di momen seperti itu jika saya banyak tanya nantinya malah dikira kita cari cari kesalahan dari lawan,"Terangnya, sambil ngopi bareng beberapa awak media di kediamannya.
bersambung...!!
Reporter: Ruslan (tim)
Editor/Publiser: Shelor
