Oknum Anggota Polri Diduga Terlibat dalam Penimbunan Solar Bersubsidi di Demak, Aparat Belum Ambil Tindakan

Daerah | 08-Apr-2024 03:45 WIB | Dilihat : 199 Kali

Wartawan : redaksi
Editor : redaksi
Oknum Anggota Polri Diduga Terlibat dalam Penimbunan Solar Bersubsidi di Demak, Aparat Belum Ambil Tindakan

DEMAK || Bratapos.com – Gudang penimbunan solar bersubsidi yang terletak di Desa Jogoloyo (dekat makam Halim), Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak yang diduga milik oknum anggota Polri masih terlihat bebas beroperasi.

Pada hari Selasa malam (02/04/2024), pukul 21.00 WIB, awak media menemukan bangunan yang diduga digunakan sebagai gudang penimbunan BBM bersubsidi jenis solar.

Ketika tim media tiba, truk sedang membongkar solar yang diduga hasil pembelian di beberapa SPBU.

Di dalam gudang, ditemukan kempu yang diduga sebagai tempat penampungan BBM bersubsidi jenis solar.

Penjaga gudang menyebut bahwa gudang tersebut dimiliki oleh oknum anggota Polri yang biasa dipanggil Mbah Man, dengan urusan dipegang oleh seseorang bernama Jaelani.

“Ini punya Mbah Man, tapi yang ngurusi Jaelani,” ucap penjaga gudang.

Namun, berdasarkan informasi yang diperoleh awak media, dua gudang yang berdekatan diduga dimiliki oleh oknum anggota Polri berinisial A dan S yang bertugas di wilayah Polres Demak.

Meskipun demikian, aparat penegak hukum belum mengambil tindakan untuk menangkap para oknum penimbunan BBM tersebut, sehingga menimbulkan kesan bahwa penegakan hukum terkesan lemah dan memberikan kebebasan kepada para pelaku bisnis ilegal.

Para mafia BBM selalu mencari cara untuk mengelabui hukum, bahkan ketika pemerintah telah membatasi penggunaan BBM bersubsidi.

Dengan penemuan gudang BBM ilegal ini, diharapkan Polres Demak, Polda Jateng, dan Mabes Polri dapat turun tangan untuk menyelidiki dan menangkap para pelaku penimbunan solar ini. (Arifin)

Related Articles