Pelaku Pembacokan Pronojiwo Bakar Diri Dengan Pertalite

Daerah | 07-Mar-2024 06:31 WIB | Dilihat : 151 Kali

Wartawan : redaksi
Editor : redaksi
Pelaku Pembacokan Pronojiwo Bakar Diri Dengan Pertalite

LUMAJANG//Bratapos.com- Tepatnya Rabu tanggal 06 Maret 2024 sekira jam 06.00 Wib, terjadi kasus tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP yaitu dirumah korban Muhammad Ali (Bawon). di Dusun Mulyoarjo, Rt.19 Rw.07 Desa Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Sedangkan pelaku diketahui bernama, Bintoro Adi, Warga Dusun. Kalibening RT 03 RW 02, Desa/Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Yang tak lain menurut keterangan warga keduanya tersebut masih ada hubungan persaudaraan.

Sementara itu, Kapolsek Pronojiwo Iptu Wahono Pudji Santoso, SH., melalui Kanit Reskrim Polsek Pronojiwo Polres Lumajang Ipda. Purnomo W, SH. Mengatakan, kronologis dari kejadian tersebut berawal saat pelaku datang kerumah korban hendak meminjam uang.

"Pelaku datang kerumah korban, pinjam uang tapi tidak dikasih. Kemudian pelaku balik ke mobilnya ambil parang dan kemudian bacok korban berkali-kali. Setelah itu pelaku masuk ke mobilnya dan berusaha bunuh diri dengan bakar diri dengan pertalite, "Ujarnya.

Dalam kejadian tersebut, korban mengalami beberapa luka di bagian wajah sebelah kiri, bagian pundak kiri, pergelangan tangan sebelah kiri dan bagian paha kaki kanan.

Sedangkan pelaku mengalami luka bakar di badan sekitar 80 persen ( hanya lapisan kulit luar dan tidak sampai daging)

Untuk saat ini korban dirawat di RSU HARYOTO Lumajang dan Terlapor dirawat di RS. Bhayangkara Lumajang.

Menurut keterangan beberapa warga, bahwa terjadinya insident berdarah itu di sebabkan permasalahan tanah (warisan). pungkasnya

Reporter :tim
Editor/Publisher: shelor

Related Articles