Pembangunnan Tower Celuler Di Tuban Di Sinyalir Belum Kantongi izin Dan Tak Patuhi Aturan
Daerah | 19-Feb-2024 10:10 WIB | Dilihat : 258 Kali

TUBAN || Bratapos.com-Diduga tanpa plang IMB atau PBG, vendor telekomunikasi mendirikan menara atau tower di salah satu desa ngarum, Kecamatan Grabakan, Kabupaten Tuban, Senin (19/2/2024).
Berdasarkan pantauan ditempat pembangunan tower terlihat tidak ada plang atau papan informasi IMB/PBG. Pasalnya menurut dari beberapa sumber pembangunan tersebut hanya mendapatkan izin warga setempat terkait pembangunan Tower Seluler tersebut.
Salah satu sumber warga setempat yang tidak mau disebutkan namanya membenarkan, bahwa yang mendirikan tower tersebut mandornya berinisial SJD yang diduga hanya izin kepada yang punya lahan dan warga sekitar saja pak", ujarnya.
Menanggapi hal tersebut kemudian awak media mencoba meminta konfirmasi dengan DPRD Kabupaten Tuban, namun momen masih selesai Pemilu, sehingga belum bisa dikonfirmasi.
Dan di tempat terpisah kemudian awak media meminta konfirmasi dinas Tata Ruang PU terkait pendirian Tower celuler tersebut melalui chat via WhatsApp Winda mengatakan ",tidak pernah ada yang memberi rekom untuk mendirikan menara tower celuler yang tepatnya di desa Ngarum tersebut mas pungkasnya kepada awak media Bratapos.com(Bersambung Red)
Pewarta Brendy
Related Articles


TOPIK TERPOPULER
BERITA POPULER
