Pesan Kepala dinas dishup Untuk Masyarakat Pasuruan Untuk Progam Mudik Grstis Telah dibuka.

Daerah | 24-Feb-2026 11:11 WIB | Dilihat : 58 Kali

Wartawan : Redaksi
Editor : Redaksi
Pesan Kepala dinas dishup Untuk Masyarakat Pasuruan Untuk Progam Mudik Grstis Telah dibuka. Pesan Kepala dinas dishup Untuk Masyarakat Pasuruan Untuk Progam Mudik Grstis Telah dibuka. / Redaksi (24-Feb-2026)

Pasuruan | giripos.com - Pemerintah kabupaten Pasuruan melalui dinas perhubungan membuka pendaftarsn progam mudik gratis di tahun ini agar berlebaran ke kampung halaman dengan keluarga masing masing.

Kali ini kepala dinas perhubungan memaparkan kepada awak media pada hari Senen 23/02/2026,Bahwa pihak kami menyediakan bus dengan rute berbeda  yang berencana untuk bertujuan bermudik yang bisah di pilih oleh masyarakat," dishup juga menyediakan 6 rute agar berlebaran bersama keluarga dengan bus  mudik gratis yang telah disediakan ini tak hanya disediakan bagi warga Kabupaten Pasuruan saja,"Namun juga untuk pendatang yang bekerja di wilayah Pasuruan serta tinggal di wilayah Pasuruan yang ditunjukkan dengan surat keterangan domisili.katanya

Dinas perhubungan mengeluarkan hampir ada 6 unit bus yang disiapkan dalam program mudik gratis dengan kapasitas 240 kursi Bus-bus tersebut akan mengantar para pemudik dengan 6 rute bertujuan. Diantaranya Jalur A untuk Madiun- Maospati-Ngawi-Solo.SedangkanJalur B untuk bertujuan Nganjuk,Madiun Ponorogo-Pacitan. Jalur C tujuan Kediri-Tulungagung- Trenggalek. Kemudian Jalur D untuk Lamongan-Babat-Tuban. Selanjutnya untuk Jalur E tujuan Situbondo- Banyuwangi dan Jalur F tujuan Lumajang-Jember.  Sedangkan untuk pendaftaran sudah kami buka sejak tanggal 20 pebruari sampai 17 maret 2026," ucapnya 

Lanjut Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan, Digdo Sutjahjo menjelaskan untuk mekanisme pendaftaran, setiap calon pemudik dapat mendaftar melalui tautan resmi.

https://forms.gle/adaDweJaohdKGAc27 atau memindai kode QR pada poster resmi di akun media sosial Dishub Pasuruan. Selanjutnya, untuk syarat administrasinya calon pemudik wajib melampirkan data KTP dan kartu keluarga untuk verifikasi anggota keluarga.

Sedangkan bagi warga ber-KTP luar daerah yang tinggal di Pasuruan wajib melampirkan surat keterangan dari RT/RW atau tempat kerja. 

"Bagi yang calon pemudik yang berminat, kami sarankan segera mendaftar sebelum habis. Karena pendaftaran akan ditutup sewaktu-waktu jika kuota terpenuhi ," terangnya. 

Lebih lanjut Digdo menjelaskan bahwa seluruh peserta mudik gratis dijadwalkan berangkat secara serentak pada Rabu (18/3/2026) mendatang dengan titik di Halaman Kantor Satpol PP, Komplek Perkantoran Raci, Kabupaten Pasuruan.

Untuk informasi tambahan, sebelum pemberangkatan pihak Dishub melakukan pemeriksaan barang bawaan. Peserta mudik dilarang membawa hewan peliharaan, senjata tajam, narkoba, miras, hingga makanan berbau menyengat (seperti durian)."Terkait larangan barang bawaan itu, guna memastikan penumpang dapat mudik secara aman dan nyaman," pungkasnya( Ag)

Related Articles