PJ Kades Jelgung dan Camat Robatal Bungkam Soal Proyek Rabat Beton yang Rusak

Pemerintahan | 30-Aug-2024 09:25 WIB | Dilihat : 97 Kali

Wartawan : Redaksi
Editor : Redaksi
PJ Kades Jelgung dan Camat Robatal Bungkam Soal Proyek Rabat Beton yang Rusak Dok ist

Sampang || Giripos.com - PJ Kades Desa Jelgung Suhartini dan Camat Robatal Revelino Diaz Steny kompak bungkam terkait kerusakan pada proyek jalan rabat beton program dana desa (DD) tahun anggaran 2024, yang sudah retak. 

Hal itu terlihat saat beberapa kali wartawan media ini berupaya untuk konfirmasi dan menghubungi melalui seluler tidak pernah dibalas sepatah katapun.

Berdasarkan anggaran Dana Desa 2024 tahap 1 dengan dana yang fantastis, dengan pekerjaan rabat beton yang belum seumur jagung sudah berantakan.

Dalam Realisasi Dana Desa tahun 2024 tahapn1, terlihat mencolok pada penyaluran pemanfaatan dan penyaluran Produk Rabat Beton yang sudah banyak rusak serta retak 

Tidak cukup disitu, pada Realisasi Dana Desa tahap 1 tahun 2024 juga kuat dugaan hanya untuk memperkaya diri serta terindikasi adanya sarat penyimpangan.

Diam Dan bungkamnya PJ kades Jelgung Beserta camat Robatal Terkesan ada keterlibatan/pengendalian oknum penguasa yang berada dibalik layar 

Sikap  PJ Kades Suhartini dan Camat Robatal Revelino Diaz Steny menabrak Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang menegaskan sebagaimana dalam Pasal 28 F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 

menyebutkan setiap lembaga pemerintahan wajib memberikan/menyediakan informasi, setiap Orang berhak untuk berkomunikasi, mencari, memperoleh, memiliki, dan menyimpan Informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

Selain dugaan penyalahgunaan serta penyimpangan Dana Desa (DD) juga diduga PJ Kades dan Camat robatal telah abaikan Pengaturan sanksi jyang diatur dalam pasal-pasal yang berlaku.

Sementara Kepala Dinas DPMD Chalilurrachman belum bisa dihubungi saat mau dikonfirmasi.( Far bratapos group)

Related Articles