Polres Sampang Periksa 38 Pj Kades dan Mantan Kades
Daerah | 24-Jan-2024 07:50 WIB | Dilihat : 101 Kali

Sampang Bratapos.com Polres Sampang sedang menyelidiki laporan penggunaan keuangan dana desa (DD) tahun anggaran 2023 di Sampang.
Informasinya ada sekitar 38 Penjabat (Pj) kepala desa (Kades) yang dipanggil penyidik Tipikor polres Sampang dan kabarnya sejumlah Pj Kades sudah memenuhi pemanggilan tersebut.
Salah satu mantan kades di kecamatan Kedungdung yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa Pj kades yang dipanggil ke polres bukan hanya dari kecamatan Kedungdung. Tapi semua Pj kades dari kecamatan juga dipanggil.
"Hampir semuanya Pj kades dipanggil, dan kalau tidak salah tadi itu giliran Pj kades Batuporo Barat," katanya
Dikatakan, selain Pj kades mantan kades juga ikut dipanggil dan dimintai keterangan terkait dengan laporan keuangan dana desa tahun anggaran 2023. Namun ia mengaku bahwa pihaknya tidak termasuk mantan kades yang dipanggil ke polres.
"Saya tidak termasuk yang dipanggil. Kemarin saya memang datang ke polres karena ada keperluan," ujar mantan kades 2 periode itu.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto membenarkan adanya pemanggilan dan pemeriksaan terhadap sejumlah Pj kepala desa di kecamatan Kedungdung.
"Ia betul, pemanggilan Pj Kades itu terkait penggunaan dana desa (DD) tahun anggaran 2023," katanya.
Pewarta far
Related Articles


TOPIK TERPOPULER
BERITA POPULER
