Propemperda 2026 Diubah, DPRD Kota Madiun Bahas Rencana Kenaikan Santunan Kematian

Daerah | 04-Sep-2026 10:06 WIB | Dilihat : 109 Kali

Wartawan : Redaksi
Editor : Redaksi
Propemperda 2026 Diubah, DPRD Kota Madiun Bahas Rencana Kenaikan Santunan Kematian Propemperda 2026 Diubah, DPRD Kota Madiun Bahas Rencana Kenaikan Santunan Kematian / Redaksi (04-Sep-2026)

Kota Madiun || Giripos.com – DPRD Kota Madiun bersama Pemerintah Kota Madiun kembali melakukan perubahan terhadap Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Dalam perubahan kedua tersebut, salah satu materi yang menjadi perhatian adalah rencana penyesuaian regulasi terkait santunan kematian bagi masyarakat.

 

Perubahan kedua Propemperda 2026 itu disepakati dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Madiun di Gedung Rapat Paripurna DPRD, Jumat (4/9/2026). Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara pimpinan DPRD Kota Madiun dan Pemerintah Kota Madiun.

 

Wakil Ketua II DPRD Kota Madiun, Sutardi, mengatakan perubahan Propemperda dilakukan untuk menyesuaikan rencana pembentukan regulasi dengan perkembangan kebutuhan daerah sekaligus dinamika peraturan perundang-undangan.

 

Menurutnya, sejumlah rancangan regulasi yang sebelumnya telah masuk dalam Propemperda masih perlu disesuaikan dan disempurnakan agar substansinya tetap relevan serta tidak bertentangan dengan ketentuan yang lebih tinggi.

 

“Perubahan ini dilakukan karena ada perkembangan situasi dan aturan yang harus kita ikuti. Karena itu, sejumlah regulasi yang sebelumnya sudah masuk Propemperda perlu disesuaikan dan disempurnakan kembali agar tidak bertentangan dengan ketentuan yang berlaku,” kata Sutardi.

 

Ia menjelaskan, DPRD bersama Pemkot Madiun terus melakukan sinkronisasi terhadap rancangan regulasi yang akan dibahas. Dari hasil pembahasan tersebut, terdapat 29 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan dilanjutkan dalam proses pembentukan perda tahun 2026.

 

“Untuk tahun 2026 ini pembentukan perda cukup produktif. Ada 29 Raperda yang masuk dalam proses pembahasan dan sebelumnya sudah melalui sinkronisasi di Bapemperda serta tim harmonisasi,” ujarnya.

 

Santunan Kematian Dikaji Naik

Salah satu materi yang mendapat perhatian dalam perubahan Propemperda berkaitan dengan santunan kematian bagi masyarakat Kota Madiun.

 

Sutardi mengatakan, nilai santunan yang selama ini diberikan dinilai perlu dievaluasi karena ketentuannya telah ditetapkan sejak beberapa waktu lalu. DPRD, kata dia, melihat adanya kemungkinan penyesuaian nominal bantuan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.

 

“Kami melihat nilai santunan yang berlaku sekarang sudah ditetapkan sejak beberapa waktu lalu. Kalau kemampuan anggaran daerah memungkinkan, tentu akan lebih baik jika nominalnya ditingkatkan agar bantuan tersebut bisa lebih meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” jelasnya.

 

Namun, rencana peningkatan nominal santunan tersebut masih dalam tahap pembahasan. DPRD bersama Pemkot juga masih mengkaji sumber pembiayaan yang dapat digunakan serta memastikan mekanismenya sesuai dengan ketentuan penganggaran.

 

Salah satu opsi yang muncul adalah pemanfaatan Belanja Tidak Terduga (BTT). Kendati demikian, Sutardi menegaskan opsi tersebut belum menjadi keputusan final dan masih harus dikaji lebih lanjut.

 

“Untuk sumber pembiayaannya masih kami dalami. Salah satu opsi yang muncul adalah menggunakan BTT, tetapi cakupan dan mekanisme pemberiannya tetap perlu dibahas lebih lanjut agar nantinya tepat secara regulasi maupun penganggaran,” tuturnya.

 

Dengan perubahan kedua Propemperda 2026 tersebut, DPRD Kota Madiun berharap pembentukan perda dapat lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Regulasi yang dihasilkan diharapkan tidak hanya mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

 

Salah satunya melalui penyempurnaan regulasi yang mengatur pemberian santunan kematian, sehingga apabila nantinya disepakati kenaikan nominal, kebijakan tersebut memiliki dasar hukum dan mekanisme penganggaran yang jelas. Nisa

Related Articles