Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar Bahas Dua Agenda Penting
Daerah | 05-Jul-2024 05:46 WIB | Dilihat : 294 Kali

BLITAR || Bratapos.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna guna membahas dua agenda penting yakni, Penyampaian Laporan Pansus I, II dan III dan Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Pansus Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD). Dan dilanjutkan persetujuan antara kepala daerah dan DPRD Kabupaten Blitar.
Bertempat di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Muhammad Rifa’i, didampingi Wakil Ketua Susi Narulita dan Mujib serta dihadiri Bupati Blitar Rini Syarifah, perwakilan jajaran Forkopimda, Sekda Kabupaten Blitar Izul Marom dan sejumlah kepala OPD. Jumat (05/07/2024).
Rapat paripurna diawali dengan penyampaian laporan Pansus I, II dan III yang disampaikan melalui juru bicaranya masing-masing. Dilanjutkan dengan penyampaian laporan hasil pembahasan Pansus RPJPD.
Usai penyampaian laporan dari pansus, fraksi-fraksi menyampaikan pendapat akhir terhadap laporan hasil pembahasan Pansus RPJPD, selanjutnya Pembacaan rancangan Keputusan DPRD tentang Persetujuan atas hasil pembahasan Ranperda RPJPD dan diakhiri Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan antara Bupati dan DPRD atas hasil pembahasan Ranperda tentang RPJPD.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Muhammad Rifa’i menyampaikan, bahwa rapat paripurna kali ini menindaklanjuti surat dari Bupati Nomor B/180.03/741/409.1/2024 tertanggal 02 Februari 2024 dan B/180.03/2764/409.1.2/2024 tertanggal 27 Mei 2024 perihal Permohonan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Blitar.
“Selanjutnya Panitia Khusus (Pansus) I, II, III dan RPJPD telah melaksanakan tugasnya yaitu membahas dan mencermati Rancangan Peraturan Daerah. Adapun hasil pembahasan akan menjadi dasar keputusan DPRD Kabupaten Blitar,” ucapnya.
Sementara Bupati Blitar Rini Syarifah menyampaikan ucapan terima kasih dan mengapresiasi DPRD Kabupaten Blitar melalui Panitia Khusus (Pansus) membahas RPJPD yang telah memberikan masukan konstruktif untuk penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD Kabupaten Blitar Tahun 2025-2045.
“Semoga dengan Visi-Misi RPJPD tersebut, pada tahun 2045 Kabupaten Blitar menjadi daerah yang maju, berdaya saing, dan berkelanjutan berbasiskan pada agro-industri, selaras dengan cita-cita Indonesia Emas 2045,” terangnya. (rf)
Related Articles


TOPIK TERPOPULER
BERITA POPULER
