Ratusan Atlet KONI Kota Blitar Geruduk Pemkot, Tagih Kepastian Anggaran dan Sekretariat

Peristiwa | 07-Sep-2026 05:36 WIB | Dilihat : 126 Kali

Wartawan : Arif Bli
Editor : Arif Bli
Ratusan Atlet KONI Kota Blitar Geruduk Pemkot, Tagih Kepastian Anggaran dan Sekretariat Foto Aksi Ratusan Atlet KONI Kota Blitar.

BLITAR | Giripos.com – Polemik anggaran Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Blitar memasuki babak baru. Ratusan atlet, perwakilan cabang olahraga (cabor), jajaran pengurus KONI, serta insan olahraga Kota Blitar turun melakukan aksi untuk menuntut kepastian terkait anggaran dan kejelasan keberadaan kantor sekretariat KONI Kota Blitar.

Aksi tersebut dipimpin langsung oleh Plt. Ketua KONI Kota Blitar sekaligus Wakil Wali Kota Blitar, Elim Tyu Samba. Keterlibatan langsung pimpinan daerah dalam aksi tersebut menegaskan bahwa persoalan yang dihadapi KONI telah menjadi perhatian serius. 

Masalah ini tidak lagi sekadar menyangkut internal organisasi, tetapi telah berkaitan langsung dengan keberlangsungan pembinaan olahraga serta masa depan para atlet Kota Blitar.

Kepada awak media, Elim mengatakan KONI telah menempuh berbagai jalur komunikasi sebelum akhirnya penyampaian aspirasi dilakukan.

"Kami sudah mengikuti apa yang menjadi kemauan pemerintah kota. Berbagai cara sudah dilakukan, tetapi kami memang sudah menemui jalan buntu," tegas Elim. Senin (7/9/2026).

Elim mengungkapkan KONI juga telah tiga kali mengajukan permohonan audiensi dengan Wali Kota Blitar. Namun, hingga aksi digelar, belum ada pertemuan yang terlaksana.

"Kami ingin bertemu dengan Bapak Wali Kota, namun hari ini beliau tidak menemui kami. Ini sangat disayangkan karena proses ini sudah berjalan lama," ujarnya.

KONI, lanjut Elim, juga telah mengikuti hearing bersama DPRD Kota Blitar dan Dispora. DPRD disebut telah menerima aspirasi dan mengirimkan rekomendasi kepada pemerintah daerah.

Namun, menurutnya, belum ada tindak lanjut yang memberikan kepastian bagi KONI.

Elim menegaskan salah satu persoalan yang sebelumnya dijadikan alasan adalah belum turunnya SK Plt Ketua Umum KONI dari provinsi.

Kini, SK tersebut disebut telah turun dan seluruh persyaratan telah dipenuhi. Namun, anggaran dan kantor sekretariat KONI belum juga dikembalikan.

"SK sudah turun, semuanya sudah sesuai. Tetapi kantor sekretariat belum dikembalikan dan anggaran juga belum turun," tegasnya.

Kondisi ini dinilai menjadi persoalan serius karena KONI harus segera mempersiapkan atlet menghadapi berbagai agenda olahraga, termasuk Porprov tahun depan.

"Yang kami kasihan adalah atlet-atlet dan insan olahraga," katanya.

Elim juga mempertanyakan alasan yang menyebut Plt tidak dapat menandatangani proses anggaran maupun mengambil kembali kantor sekretariat.

"Kami sudah koordinasi dengan Kementerian Olahraga dan KONI Pusat. Plt itu bisa. KONI Provinsi juga bisa. Jadi saya kira di sini tidak ada alasan yang jelas," ujarnya.

Menurutnya, apabila sejak awal ada alasan dan solusi yang jelas, insan olahraga tidak perlu turun menyampaikan aspirasi.

Persoalan semakin menjadi sorotan karena sebelumnya telah dibuat nota kesepakatan yang memuat poin pencairan anggaran dan pengembalian kantor sekretariat KONI.

Nota tersebut telah ditandatangani Plt Ketua KONI Kota Blitar, Ketua DPRD Kota Blitar, serta perwakilan Pemerintah Kota Blitar.

"Harapannya pemerintah daerah tidak ingkar janji lagi. Kami memberikan batas waktu sampai hari ini, tetapi belum ada kejelasan," tegas Elim.

Elim juga menegaskan aksi penyampaian aspirasi bukan aksi yang diperintahkan maupun dikondisikan oleh KONI.

"Saya tidak pernah menginstruksikan dan tidak pernah mengondisikan rekan-rekan untuk turun ke jalan. Ini murni kemauan insan-insan olahraga," jelasnya.

Ia juga menegaskan sejak awal KONI meminta seluruh peserta menjaga ketertiban dan tidak melakukan kekerasan.

Terkait munculnya ketegangan, Elim menyebut pihaknya telah melakukan langkah antisipasi dengan memberikan tanda khusus berupa tali berwarna pink kepada peserta.

Ia juga mengungkapkan sebelum aksi berlangsung beredar pesan berantai yang mengatasnamakan KONI Kota Blitar dan menyebut akan terjadi kericuhan.

"Kami sangat menyayangkan hal tersebut. Kalau ada pihak yang membuat kericuhan, itu bukan anggota KONI. Bisa dibuktikan melalui dokumentasi kalau ada yang merekam," pungkasnya.

Sementara itu, Pemkot Blitar melalui Pj Sekda Kota Blitar, Tri Iman Prasetyono, menegaskan penundaan pencairan anggaran KONI bukan untuk mengulur waktu, melainkan memastikan seluruh proses sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.

Terkait kantor KONI, Tri Iman menyebut aset tersebut merupakan milik masyarakat Kota Blitar sehingga pengelolaannya harus diberikan kepada pihak yang memiliki kewenangan hukum sah untuk menandatangani perjanjian.

Related Articles