Sambangi Bengkel, Bhabinkamtibmas Ngawenombo Imbau Tak Layani Pemasangan Knalpot Brong

Daerah | 29-Jan-2024 06:56 WIB | Dilihat : 165 Kali

Wartawan : redaksi
Editor : redaksi
Sambangi Bengkel, Bhabinkamtibmas Ngawenombo Imbau Tak Layani Pemasangan Knalpot Brong

BLORA || Bratapos.com - Untuk menindaklanjuti instruksi dari Kapolri, bahwa larangan penggunaaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis di kendaraan bermotor, Bhabinkamtibmas Polsek Kunduran Polres Blora, Brigpol Eko Hery Oktavianto melaksanakan sambang di Desa binaan, Senin (29/01/2024).

Brigpol Eko, melaksanakan instruksi dari Kapolsek Kunduran AKP Kumaidi untuk menyampaikan pesan kepada pemilik bengkel motor agar tidak membuat dan memasang knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis kepada pelanggan yang servis di bengkelnya.

"Kami imbau kepada pak supri selaku pemilik bengkel agar memilih-milih dalam melayani pelanggan, khususnya yang minta dibuatkan atau dipasangkan knalpot tidak sesuai spektek, lebih baik ditolak," ucap Brigpol Eko.

Supri selaku pemilik bengkel mengucapkan terimakasih kepada Bhabinkamtibmas karena sudah diberitahukan terlebih dahulu informasi terkait larangan penggunaan knalpot tidak sesuai Spektek karena bila tidak tahu maka dia akan tetap melayani pemasangan.

"Saya betul-betul berterima kasih kepada pak Bhabin karena sudah diberi tahu, sebetulnya saya dan warga sudah risih mendengar suara bising dari knalpot tersebut," tutur Supri.

Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan kepada warga agar menggunakan kendaraan bermotor yang terstandar sesuai peraturan yang berlaku.

Humas Blora. (Wdy/Red)

Related Articles