Semangat HUT RI ke-81, BPPH Pemuda Pancasila Kabupaten Malang Perjuangkan Akses Keadilan

Pemerintahan | 16-Aug-2026 01:08 WIB | Dilihat : 150 Kali

Wartawan : Black
Editor : Black
Semangat HUT RI ke-81, BPPH Pemuda Pancasila Kabupaten Malang Perjuangkan Akses Keadilan Foto : Alex Widyo Nugroho, S.H, Ketua BPPH Pemuda Pancasila dan Aprilia, S.H., M.H., Sekretaris Pemuda Pacasila Kabupaten Malang (Black Giripos.com)

MALANG || GIRIPOS.com – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Pemuda Pancasila Kabupaten Malang menegaskan komitmennya untuk terus hadir memberikan pendampingan, penyuluhan, dan pembelaan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan.

Bagi BPPH Pemuda Pancasila Kabupaten Malang, makna kemerdekaan tidak hanya diwujudkan melalui seremoni, upacara, maupun pengibaran bendera Merah Putih setiap bulan Agustus. Lebih dari itu, kemerdekaan harus dirasakan dalam kehidupan sehari-hari, terutama dalam bentuk kemudahan akses terhadap keadilan dan perlindungan hukum bagi seluruh warga negara.

Sekretaris BPPH Pemuda Pancasila Kabupaten Malang, Aprilia, S.H., M.H., menegaskan bahwa lembaga bantuan hukum harus mampu memberikan manfaat nyata kepada masyarakat, khususnya mereka yang memiliki keterbatasan akses terhadap layanan hukum.

"Semangat kemerdekaan harus diwujudkan dengan memastikan masyarakat mendapatkan perlindungan hukum yang adil dan tidak merasa sendirian ketika menghadapi persoalan hukum," ujarnya.

Komitmen tersebut dijalankan di bawah kepemimpinan Ketua BPPH Pemuda Pancasila Kabupaten Malang, Alex Widyo Nugroho, S.H., yang terus mendorong penguatan pelayanan hukum yang profesional, responsif, dan humanis.

Menurutnya, masih banyak masyarakat dari kalangan petani, buruh, pekerja informal, hingga warga kurang mampu yang membutuhkan pendampingan hukum namun terkendala kemampuan ekonomi. Karena itu, BPPH berupaya mengambil peran melalui layanan pendampingan hukum secara pro bono sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat.

Selain pendampingan perkara, BPPH juga aktif mendorong penyuluhan hukum agar masyarakat memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara. Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kesadaran hukum serta mencegah masyarakat menjadi korban ketidaktahuan hukum.

BPPH Pemuda Pancasila Kabupaten Malang meyakini bahwa nilai-nilai Pancasila tidak cukup hanya diucapkan dalam berbagai kegiatan seremonial. Nilai kemanusiaan, keadilan sosial, dan keberpihakan kepada masyarakat harus diwujudkan melalui tindakan nyata yang dapat dirasakan langsung oleh rakyat.

"Dalam setiap persoalan hukum terdapat manusia, keluarga, harapan, dan masa depan yang harus diperjuangkan. Karena itu pendampingan hukum bukan sekadar berbicara tentang pasal dan aturan, tetapi juga memastikan setiap orang mendapatkan kesempatan untuk didengar dan memperoleh perlakuan yang adil di hadapan hukum," ungkapnya.

Menjelang usia ke-81 Republik Indonesia, BPPH Pemuda Pancasila Kabupaten Malang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga semangat keadilan, persatuan, dan gotong royong dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

BPPH menegaskan, kemerdekaan sejati tidak hanya dimaknai sebagai terbebasnya bangsa dari penjajahan, tetapi juga ketika setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh keadilan tanpa memandang latar belakang sosial maupun ekonomi.

Dengan semangat "Bela Rakyat", BPPH Pemuda Pancasila Kabupaten Malang berkomitmen untuk terus menjadi mitra masyarakat dalam memberikan penyuluhan, pendampingan, serta pembelaan hukum demi terwujudnya keadilan yang dapat dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia.

(Black)

Related Articles