Sidak Kamar Hunian.!! Satgas Kamtib Kemenkumham Jatim Pastikan Lapas Banyuwangi STERIL
Daerah | 22-Mar-2024 07:41 WIB | Dilihat : 32 Kali
BANYUWANGI || Bratapos.com – Tim Satuan Tugas Keamanan dan Ketertiban (Satgas Kamtib) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi, pada Kamis (21/03/2024) malam.
Kedatangan tim yang dipimpin langsung oleh Kepada Divisi Pemasyarakatan Asep Sutandar itu, guna memastikan Lapas Banyuwangi steril atau terbebas dari peredaran barang terlarang, khususnya handphone dan narkoba.
Sedikitnya ada lima kamar hunian yang digeledah dan dipilih secara acak yaitu pada blok A, blok E, blok F dan blok G.
Kepala Divisi Pemasyarakatan melalui Kabid Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitas, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara Dan Keamanan, Tjahja Rediantana menyebut, sidak yang dilakukan merupakan upaya deteksi dini untuk mencegah gangguan kamtib di Lapas.
Dari hasil penggeledahan yang berlangsung selama 90 menit itu, tim satgas kamtib tidak menemukan adanya handphone maupun narkoba. Tim hanya menyita barang yang disinyalir dapat disalah gunakan dan menyebabkan gangguan kamtib.
“Dengan hasil ini, kami nyatakan bahwa Lapas Banyuwangi steril dari barang yang secara SOP dilarang berada di dalam Lapas,” ujar Tjahja Rediantana.
“Untuk barang seperti botol kaca dan barang yang berbahan besi akan kami amankan, untuk selanjutnya dimusnahkan,” imbuhnya.
Sementara Kepala Lapas Banyuwangi Agus Wahono menegaskan, bahwa pihaknya akan terus berupaya menciptakan lingkungan Lapas yang bersih dan terhindar dari peredaran handphone, pungli dan narkoba.
Untuk itu, Agus bersama jajarannya secara rutin melakukan razia terhadap kamar hunian dan melakukan deteksi dini terhadap gangguan kamtib.
“Hal ini kami lakukan untuk menciptakan kondisi Lapas Banyuwangi selalu berada dalam keadaan aman dan kondusif, sehingga dapat maksimal dalam memberikan pembinaan kepada setiap Warga Binaan,” pungkas Agus Wahono.
Pewarta : Ruslan AG
Editor/Publisher : Shelor
