SMSI Blitar Raya Sampaikan Aspirasi ke DPRD, Belanja Media Pemkab Blitar Diusulkan Naik pada 2027

Daerah | 28-Oct-2026 10:01 WIB | Dilihat : 6 Kali

Wartawan : Arif Bli
Editor : Arif Bli
SMSI Blitar Raya Sampaikan Aspirasi ke DPRD, Belanja Media Pemkab Blitar Diusulkan Naik pada 2027 Foto: SMSI Blitar Raya saat Audensi dengan DPRD Kabupaten Blitar bersama instansi terkait. (giripos)

BLITAR | Giripos.com – Penurunan anggaran belanja media Pemerintah Kabupaten Blitar dari sebelumnya lebih dari Rp1 miliar menjadi sekitar Rp400 juta memicu perhatian berbagai pihak. Dalam hearing bersama Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Blitar Raya, jajaran legislatif dan eksekutif mendorong agar alokasi anggaran kerja sama publikasi pada 2027 dapat ditingkatkan.

Pertemuan yang berlangsung di ruang Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Selasa (27/10/2026), tersebut membahas keterbatasan anggaran belanja media yang dinilai belum sebanding dengan kebutuhan kemitraan publikasi pemerintah daerah. 

Salah satu usulan yang mengemuka adalah peningkatan anggaran menjadi Rp1,5 miliar untuk mengakomodasi sekitar 122 perusahaan media yang tergabung dalam Pokja Kominfo.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Sugianto, yang juga merupakan anggota Badan Anggaran (Banggar), mengakui bahwa keterbatasan alokasi belanja media menjadi persoalan bersama. 

Ia menyatakan akan berupaya memperjuangkan penambahan anggaran melalui pembahasan bersama pihak eksekutif.

“Ini keprihatinan kita bersama. Namun, pada tahun depan akan kami upayakan bersama jajaran eksekutif. Angka Rp1,5 miliar sangat ideal bagi belanja media untuk 122 media di Pokja Kominfo,” tegas Sugianto.

Menurutnya, anggaran belanja media tidak hanya berkaitan dengan kerja sama publikasi, tetapi juga mendukung penyebarluasan informasi mengenai pembangunan daerah, program pelayanan publik, serta berbagai kebijakan pemerintah yang perlu diketahui masyarakat.

Keterbatasan anggaran tersebut tidak terlepas dari berkurangnya transfer dana dari pemerintah pusat. Kondisi ini mengharuskan Pemerintah Kabupaten Blitar melakukan penyesuaian belanja pada sejumlah sektor di tengah kemampuan fiskal daerah yang semakin terbatas.

Kepala Bappedalitbang Kabupaten Blitar, Sisilia Dyah Kristiani, menyambut positif masukan yang disampaikan Komisi III DPRD. Ia menyampaikan bahwa peluang penambahan anggaran belanja media masih terbuka karena pembahasan anggaran tahun 2027 belum rampung.

“Karena tahun depan masih dalam pembahasan, tentunya belanja media yang minim tersebut masih bisa dinaikkan sesuai kemampuan keuangan daerah,” ujarnya.

Pernyataan tersebut memberikan peluang bagi usulan kenaikan anggaran untuk kembali dibahas. Namun, realisasinya tetap harus mempertimbangkan kondisi keuangan daerah serta hasil pembahasan anggaran bersama pihak-pihak terkait.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfotik) Kabupaten Blitar, Agung Wicaksono, mengungkapkan bahwa keterbatasan anggaran saat ini menyulitkan pihaknya dalam mengakomodasi kebutuhan kerja sama dengan sekitar 122 perusahaan media.

“Kami harapkan proses penambahan belanja media bisa direalisasikan. Tentunya, itu akan memudahkan kami dalam membreakdown anggarannya,” tandas Agung.

Dari kalangan insan pers, Ketua SMSI Blitar Raya, Prawoto Sadewo, menegaskan bahwa usulan peningkatan anggaran tersebut diperjuangkan untuk seluruh media yang tergabung dalam Pokja Kominfo, bukan semata-mata untuk kepentingan anggota SMSI.

“Perjuangan ini untuk seluruh awak media di Pokja Kominfo, tidak hanya untuk anggota SMSI. Sebenarnya, anggaran belanja yang kami ajukan itu sangat minim sekali,” ungkap Prawoto.

Ia juga memahami bahwa kondisi fiskal Kabupaten Blitar tengah menghadapi tekanan. Menurutnya, pengurangan anggaran akibat kebijakan transfer pemerintah pusat turut berdampak pada sektor-sektor penting, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

“Namun, apa boleh buat, kita saling menyadari keuangan daerah kita sedang tidak baik-baik saja. Bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur mengalami hal yang sama akibat pemangkasan dari pusat,” jelasnya.

Hearing tersebut dihadiri perwakilan SMSI Blitar Raya, Dinas Kominfotik, Bappedalitbang, unsur Banggar DPRD, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Meski mendapat dorongan dari legislatif dan dukungan dari jajaran eksekutif, usulan kenaikan anggaran belanja media menjadi Rp1,5 miliar untuk 2027 belum diputuskan secara final.

Pembahasan selanjutnya akan menentukan besaran anggaran yang dapat dialokasikan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.

Harapannya, kebijakan anggaran yang dihasilkan dapat mendukung penyebaran informasi publik secara optimal, sekaligus tetap menjaga keseimbangan dengan kebutuhan dan prioritas pelayanan dasar masyarakat Kabupaten Blitar.

Related Articles