Tercium Aroma Tidak Netral, Salah Satu Suara Caleg Di Desa Bencelok Ber-Anak
Daerah | 20-Feb-2024 05:10 WIB | Dilihat : 82 Kali

SAMPANG || Bratapos.com kinerja PPS Desa Bancelok dianggap Sembrono/tidak netral, karena Caleg Nomor Urut Satu dari Partai NasDem dari Daerah Pemilihan (Dapil) II meliputi Kecamatan Tambelangan, Jrengik dan Sreseh, tersebut bertambah tidak sama dengan Formulir C Hasil yang direkap oleh KPPS
Penambahan suara Disalah satu surat suara caleg diduga hasil dari jual beli suara, sudah bukan rahasia umum lagi banyak hilang bahkan nambah suara di formulir C Hasil yang sudah di rekap KPPS
Pasalnya di TPS II Desa Bancelok hasil Formulir C Rekap oleh KPPS Nomor Urut Satu tersebut memperoleh 108 Suara, namun saat bacakan di tingkat PPK Jrengik, nomor urut satu memperoleh 182 Suara jadi bertambah 74 Suara.
“ Ini kan aneh, saksi kami dari partai NasDem yang telah menyetor data Formulir C Rekap hasilnya segitu, malah bertambah, maka harus kembalikan dong sesuai hasil C Rekap KPPS “ ucanya. Selasa (20/02/2024).
Masih kata dia, saat menunjukkan data C Rekap, ada bekas tipe x yang dihapus kata dia, itu sudah salah, maka untuk itu dia meminta suara harus kembali semula jika tidak dia akan melakukan langkah Hukum sesuai aturan yang berlaku.
“ Data saja sudah ada bekas dihapus dengan tipe x, maka kami meminta kembalikan suara seperti semula, jika tidak maka akan kami tempuh jalur hukum sesuai perundang – undangan “ tegasnya.
Saat dikonfirmasi kepada Ketua PPK Jrengik Mahfud mengatakan, setelah semalam terjadi selisih maka sementara untuk Desa Bancelok ditunda besok.
“ Betul semalam ada perselisihan, maka kami pending untuk desa Bancelok akan kembali dibacakan besok terakhir “ singkatnya.
Pewarta Far
Related Articles


TOPIK TERPOPULER
BERITA POPULER
