Terekam CCTV Bawa Linggis, Pencuri Rumah di Wagir Diringkus Polisi

Hukum | 16-Aug-2026 01:51 WIB | Dilihat : 145 Kali

Wartawan : Black
Editor : Black
Terekam CCTV Bawa Linggis, Pencuri Rumah di Wagir Diringkus Polisi Foto : Doc Istimewa

MALANG || GIRIPOS.com – Satreskrim Polres Malang menangkap pria berinisial S (44), terduga pelaku pencurian laptop di rumah warga Desa Sidorahayu, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang.

Kasihumas Polres Malang AKP M. Budiono mengatakan, pencurian terjadi saat korban ND (27) meninggalkan rumah untuk mengantar keluarganya ke rumah sakit. Saat pulang, korban mendapati kamar dalam kondisi berantakan dan laptop beserta charger miliknya hilang.

Hasil penyelidikan mengungkap pelaku masuk melalui pintu belakang dengan mencongkel grendel menggunakan linggis. Aksinya terekam CCTV dan sempat viral di media sosial.

Berbekal rekaman CCTV dan metode Scientific Crime Investigation (SCI), polisi berhasil mengidentifikasi pelaku yang diketahui merupakan warga satu desa dengan korban. S kemudian diamankan di rumahnya pada Sabtu (15/8/2026) dini hari.

Dari tangan tersangka, polisi menyita satu unit laptop HP beserta charger, satu buah linggis, dan jaket hitam yang diduga digunakan saat beraksi.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp4 juta. Tersangka kini menjalani proses penyidikan dan dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Polres Malang juga berkomitmen meningkatkan patroli di kawasan permukiman guna mencegah tindak kejahatan serupa.

(Black/Humresma)

Related Articles