Tragiss! Tambang Ilegal Renggut Nyawa di Desa Kapung
Daerah | 08-Jul-2024 09:00 WIB | Dilihat : 300 Kali

Grobogan||Bratapos.com - Tambang Ilegal di Desa Kapung 02/04 Kec. Tanggungharjo Kab. Grobogan merengut nyawa seorang laki-laki beridentitas Suadi Bin Suardi, Lahir di Grobogan 31-12-1962, (umur 62 Tahun), Agama Islam, Karyawan Swasta, Alamat Ds Kapung 02/04 Kec. Tanggungharjo Kab Grobogan, Pada hari Minggu (07/07/2024), kejadian itu bertepatan di Galian Batu Kapur Milik Sdr. Suadi ikut Ds. Kapung 02/04 Kec. Tanggungharjo Kab Grobogan.
Menurut Keterangan Kepala Desa Setempat bahwa benar pada hari Minggu (07/07/2024) "Sekira Pukul 11.00 WIB, Telah terjadi seorang laki-laki meninggal dunia akibat tertimpa batu kapur yang ikut Ds Kapung 02/04 Kec. Tanggungharjo Kab. Grobogan,"
"Bermula ketika Korban sedang membawakan Makan siang kepada para Saksi/Pekerja yang sedang istirahat dibawah tebing batu kapur, kemudian korban berjalan naik ke atas bukit kapur untuk mengecek galian dan pada waktu yang saat bersamaan terdapat beberapa batu besar yang menggelinding ke bawah yang kemudian menimpa korban, atas kejadian tersebut korban dilarikan ke Rumah Sakit PKU Muhamadiyah Gubug." Jelas Kepala desa.
Berdasarkan pemeriksaan Medis dr. Siti Munfarika dari RS. PKU Muhamadiyah Gubug akibat dari peristiwa tersebut korban mengalami kondisi yang mengenaskan, Kaki Kanan dan kiri putus dari lutut hingga telapak kaki, Luka Terbuka di Kepala sebelah kiri dengan diameter sekitar 5 cm, Pergelangan Tangan kanan Patah dan luka terbuka sekitar 3 cm, Adapun Pihak keluarga korban menerimakan atas kejadian tersebut dan menolak untuk dilakukan Autopsi.
Beberapa saksi yang melihat kejadian tersebut, Samari Bin Radiman, 3315190212620001, Islam, 62 tahun, Swasta, Alamat Ds. Kapung RT. 04/03 Kec. Tanggungharjo Kab Grobogan, Ahmad Khoiri Bin Radiman 3315190310730001, 59 tahun, Islam, swasta, Alamat Ds. Kapung RT. 04/03 Kec. Tanggungharjo Kab Grobogan, Sudadi Bin Alm Maryono, 3315193112670023, Islam, 55 Tahun, Swasta, alamat Ds. Kapung 03/02 Kec. Tanggungharjo Kab Grobogan.
Kejadian ini sudah dilaporkan ke Polsek Tanggungharjo, dan sudah ditindak lanjuti, Adapun mengenai tambang ilegal itu benar adanyaa, Diduga izin tambang sudah mati.
"Sudah lama mati ijin nya... dan jarang beroperasi, Kalo ada yg pesan batu buat pondasi rumah baru di carikan/penggalian" Ungkap Kapolsek Tanggungharjo Anang Heri.
Related Articles


TOPIK TERPOPULER
BERITA POPULER
