Walau Banjir Perwakilan DPRD Hadiri Musrenbang Kecamatan Godong
Daerah | 06-Feb-2024 12:37 WIB | Dilihat : 375 Kali
GROBOGAN || Bratapos.com - Pemerintah Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kecamatan Godong Tahun 2025, bertempat di Pendopo Kecamatan Godong pada hari Selasa tanggal (06/02/2024) pukul pukul 09.00 WIB sampai dengan 11.00 WIB.
Giat Musrenbang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2025 dengan Tema "Pemantapan Daya Saing SDM dan Penguatan Reformasi Birokrasi serta Pemajuan Nilai - nilai Budaya" dihadiri sekitar kurang lebih 180 orang.
Camat Godong, Bambang Haryono S.H menyampaikan, Pembangunan merupakan proses suatu perubahan proses transformasi agar kondisi ideal dapat dipenuhi. Musrenbang Penyusunan perencanaan pembangunan dalam tahun 2025 mendatang.
"Musrenbang Kecamatan merupakan lanjutan proses Musrenbang masing - masing desa kemudian dibahas di Musrenbang tingkat Kecamatan. Keterlibatan dari semua pihak untuk tercapainya hasil pembangunan yang maksimal dan dapat terjaga," jelasnya.
H. Musafak S.H. perwakilan anggota DPRD Kabupaten Grobogan yang turut hadir menyampaikan, terima kasih atas kehadiran bapak dan ibu sekalian yang hadir dalam kegiatan Musrenbang pada hari ini.
"Dalam Musrenbang ini kita harus mengusulkan kegiatan pembangunan fokus pada isu- isu Kabupaten Grobogan dan tema Musrenbang TA. 2025 serta menyesuaikan anggaran dan skala prioritas," tuturnya.
Dispermades Kabupaten Grobogan, Ahmad Haryono S.H. juga turut hadir. Beliau menyampaikan, dalam pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten Grobogan TA. 2025 bertujuan untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan, yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan Daerah di wilayah Kecamatan.
"Dalam Musrenbang ini kita harus mengusulkan kegiatan pembangunan fokus pada isu- isu Kabupaten Grobogan dan tema Musrenbang TA. 2025 serta menyesuaikan anggaran dan skala prioritas. Dalam mengusulkan nanti jangan hanya fokus pada fisik atau infrastruktur namun juga non fisik seperti Pemberdayaan masyarakat, Stunting dan UMKM, apabila mengusulkan fisik harus dilihat betul bahwa itu merupakan wewenang atau prioritas Kabupaten, maupun wewenang atau prioritas Provinsi, dan jika prioritas atau kewenangan desa nanti kita usulkan untuk bantuan keuangan Provinsi," pungkasnya.
Turut hadir pada pelaksanaan Musrenbang tersebut, Dispermades Kab Grobogan Ahmad Haryono dan staf, Anggota DPRD Kabupaten Grobogan dari Partai PDI Perjuangan Lusia Indah Artani, S.E., M.M., Anggota DPRD Kabupaten Grobogan dari Partai PDI Perjuangan Musapak, S.H., Anggota DPRD Kabupaten Grobogan dari Partai PKB Taufik, S.H., Anggota DPRD Kabupaten Grobogan dari Partai Golkar Karsono, Camat Godong Bambang Haryono, S.H., Kapolsek Godong AKP Bambang Jumena, S.H., Danramil 04/Godong Di wakili Bataud PELTU Candra Heri, Ketua TP PKK Kecamatan Godong, dan tamu undangan lainnya. (Arifin)