Agus Subyantoro & Partners Law Firm Buka Kantor Bantuan Hukum di Talang Agung Kepanjen

Daerah | 28-May-2026 07:39 WIB | Dilihat : 15 Kali

Wartawan : Black
Editor : Redaksi
Agus Subyantoro & Partners Law Firm Buka Kantor Bantuan Hukum di Talang Agung Kepanjen Foto : Kantor Hukum Agus Subyanto & Partners Law Firm (Doc.Istimewa)

MALANG || GIRIPOS.com – Sebagai bentuk komitmen dalam memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat, Agus Subyantoro, SH resmi membuka kantor barunya di Desa Talangagung, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Kamis (28/5/2026). Peresmian kantor tersebut ditandai dengan acara tasyakuran yang menghadirkan sejumlah mitra dan perwakilan organisasi.

Pimpinan kantor, Agus Subyantoro, menyampaikan bahwa kehadiran kantor hukum tersebut diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam memperoleh pendampingan hukum secara profesional.

Ia menegaskan, pihaknya siap memberikan layanan bantuan hukum secara pro bono atau gratis bagi masyarakat yang membutuhkan, khususnya dari kalangan kurang mampu.

“Kami siap melakukan pendampingan secara pro bono dan memberikan penyuluhan hukum secara gratis. Masyarakat tidak perlu ragu atau takut, terutama dari keluarga tidak mampu, kami siap mendampingi mulai dari tingkat penyidikan hingga pembelaan di pengadilan,” tegas Agus.

Menurutnya, masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum cukup datang langsung ke kantor untuk menyampaikan kronologi permasalahan hukum yang dihadapi.

“Masyarakat bisa langsung datang ke kantor. Kami akan menerima dan mendengarkan kronologi perkara yang dihadapi untuk menentukan langkah hukum yang tepat, baik itu perkara perdata, pidana, maupun tata negara. Nanti kami pilah,” ujarnya.

Selain fokus pada pelayanan hukum bagi masyarakat, kantor tersebut juga membuka kesempatan bagi sarjana hukum yang ingin mengembangkan karier dan profesionalisme di bidang advokat.

“Kami siap menampung dan membina sarjana hukum baru yang ingin magang. Syarat utamanya adalah telah mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA),” jelas Agus yang juga menjabat Wakil Ketua DPC Peradi Kepanjen.

Acara peresmian berlangsung hangat dan menghadirkan berbagai pihak, di antaranya manajemen RS Wava Husada, Poliklinik Dokter Agung Anggraeny, perwakilan APINDO, ASKAB, pengurus NPCI, anggota DPRD Kabupaten Malang, pengurus BPPH Pemuda Pancasila, perwakilan Peradi Kabupaten Malang, BBHR DPC PDI Perjuangan, hingga sejumlah advokat senior.

Meski fokus memberikan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Malang, Agus memastikan kantor hukumnya terbuka luas bagi masyarakat umum yang membutuhkan pendampingan hukum profesional.

(Hitam)

Tags :

#Daerah

Related Articles