Banggar DPRD Grobogan Meningkatkan Efisiensi dan Efektivitas Penggunaan APBD TA 2025
Daerah | 19-Jul-2024 02:03 WIB | Dilihat : 291 Kali

Grobogan||Bratapos.com - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Grobogan Kamis, (18/07/2024) menghadirkan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Grobogan.
Rapat Paripurna DPRD Grobogan yang dihadiri Pimpinan OPD Grobogan dan juga di hadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Grobogan Anang Armunanto S. Sos, M. Si.
Agenda rapat ini meliputi pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran (TA) 2025.
Dalam rapat Paripurna tersebut juga sempat dibahas pemberian tambahan penghasilan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) TA 2025.
Menurut keterangan Sekda Grobogan Rapat Paripurna 1 yang menghadirkan Banggar DPRD Grobogan bertujuan untuk meningkatkan, mengevaluasi, menyusun strategi anggaran, efisiensi dan efektivitas penggunaan APBD.
“Pimpinan OPD diharapkan mampu memprioritaskan anggaran serta penggunaan anggaran bisa lebih efektif,” Terang Sekda Grobogan.
“Pembahasan KUA PPAS APBD TA 2025 menjadi fokus utama, memastikan alokasi dana yang tepat untuk berbagai sektor pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Grobogan,” Imbuhnya.
Selain itu, pemberian tambahan penghasilan bagi ASN juga menjadi topik penting, guna meningkatkan kesejahteraan dan motivasi kerja para pegawai.
Dan ASN diharapkan lebih bersemangat dalam menjalankan aktivitas pekerjaannya keseharian serta lebih semangat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. (Arifin)
Related Articles


TOPIK TERPOPULER
BERITA POPULER
